SOLOPOS.COM - Warung tengkleng di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, yang viral karena dinilai ngepruk harga. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo menyatakan tak bisa berbuat banyak mengenai kasus bakul tengkleng di Solo Baru yang viral karena dianggap ngepruk alias mematok harga yang tidak masuk akal.

Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Iwan Setyono, mengatakan sampai saat ini belum mengetahui akar permasalahan yang terjadi pada salah satu pedagang tengkleng di Solo Baru, Sukoharjo, Harsi, 55, itu. Jika benar bakul tengkleng tersebut ngepruk harga kepada pembeli, Iwan mengatakan Pemkab tidak bisa mengintervensi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejauh ini, kami tidak bisa mengintervensi karena memang tidak ada regulasi yang dijadikan acuan dalam menentukan harga untuk jenis produk tertentu. Jual beli itu kan hasil kesepakatan antara penjual dan pembeli,” ungkapnya ketika dihubungi Solopos.com, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Bakul Tengkleng di Solo Baru Viral Karena Ngepruk Harga, Ini Lokasinya

Iwan mengatakan Pemkab Sukoharjo tidak bisa langsung melangkah terkait bakul tengkleng di Solo Baru yang viral tersebut juga lantaran tidak ada aduan. Ia memilih memantau terlebih dulu permasalahan yang viral di media sosial tersebut.

“Kalaupun harus melangkah juga harus ada laporan dulu, dan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami. Selain itu, masalahnya harus jelas dulu, kalau dituduh menipu pembeli, penipuannya di mana, begitu juga masalah lainnya,” bebernya.

Seleksi Pasar

Meskipun begitu, Iwan meyakini pedagang yang melakukan praktik tersebut akan mengalami seleksi pasar. Hal tersebut mengacu hukum ekonomi apabila harga yang ditetapkan pedagang tidak bisa dijangkau pembeli, cepat atau lambat pedagang tersebut akan ditinggalkan.

Baca Juga: Viral karena Ngepruk Harga? Ini Penjelasan Bakul Tengkleng di Solo Baru

“Seleksi pasar akan berjalan dengan sendirinya. Kalau harga yang dipatok tidak bisa dijangkau pastinya tidak akan ada yang membeli. Itu sudah menjadi hukum ekonomi di perdagangan. Praktik tersebut dengan sendirinya akan terseleksi sendiri dari pasar,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu warung kaki lima yang menjajakan tengkleng di Jl Kunir V, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, belakangan viral di media sosial karena mematok harga yang dinilai “ngepruk” pembeli. Ada pembeli yang mengaku harus membayar Rp100.000-Rp180.000 untuk dua porsi nasi dan tengkleng komplet serta minuman.

Pemilik warung tengkleng, Harsi, 55, mengatakan harga tersebut wajar karena pembeli meminta menu komplet dengan beragam jenis isian. Jika pembeli pesan menu yang biasa harganya lebih murah, hanya Rp15.000-an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya