Solopos.com, SRAGEN — Larangan memobilisasi ternak yang dikeluarkan Pemkab Sragen ternyata tak digubris oleh sebagian bakul. Masih ada bakul yang nekat mendatangkan sapi dari luar daerah, bahkan Madura, tanpa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Tindakan ini sangat berpotensi menyebarkan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah mengganas di Kabupaten Sragen. Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen per Senin (13/6/2022) malam, kasus PMK di sragen ada 597. Sebanyak 372 kasus diantaranya aktif, 191 kasus sembuh, dan 34 kasus sapi mati, dengan perincian disembeli 29 ekor dan mati dikubur 5 ekor.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakkan Sragen, Toto Sukarno, kini seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen zona merah PMK. Gesi yang sebelumnya nol kasus ternyata ada tambahan tujuh kasus baru.
“Kasus tertinggi masih Sumberlawang dengan 76 kasus dan Kedawung dengan 64 kasus, disusul Sambungmacan 57 kasus, Sidoharjo 52 kasus, dan Ngrampal 39 kasus. Kecamatan lainnya di bawah Ngrampal,” jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Duh Biyung, Ratusan Sapi di Desa Madu Boyolali Bergejala Mirip PMK
Camat Kedawung, Endang Widayanti, menjelaskan tingginya kasus PMK itu disebabkan masih ada warga, terutama bakul, yang nekat memobilisasi ternak mereka. Di wilayahnya ditemukan adanya mobilisasi sapi dari Madura sebanyak delapan ekor.
“Kebetulan warga itu bakul ternak. Sapi didatangkan dari Madura tanpa ada SKKH. Penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan mantri hewan langsung ke lokasi untuk menangani kasus itu,” ujarnya.
Endang mengaku sudah berulang kali menyosialisasikan warga supaya tidak melakukan mobilisasi ternak sampai 24 Juni 2022. Tetapi ada warga yang ngeyel.
Endang mengatakan delapan ekor sapi dari Madura itu sebenarnya hanya transit di salah satu desa dan kemudian dikirim ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, delapan ekor sapi itu positif PMK semua.
Baca Juga: Disnakkan Sragen Terus Edukasi Peternak Cegah PMK
“Kami terus perkuat lagi sosialisasi, terutama kepada pedagang yang ngeyel-ngeyel dengan menggandeng kepala desa, mantri hewan, dan PPL,” katanya.