SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging bakso. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BANTUL — Aparat kepolisian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap kasus peredaran bakso berbahan daging ayam tiren, atau mati kemarin di wilayahnya. Sebuah rumah produksi pembuatan bakso ayam tiren di Dusun Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, digerebek polisi, Jumat (21/1/2022) siang.

Kepala Dusun Ponggok, Fajar Gunadi, membenarkan adanya penggerebekan di salah satu rumah warganya itu. Ia pun mengikuti secara langsung proses penggerebekan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Fajar, penggerebekan tersebut terjadi pada Jumat (21/1/2022) siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi langsung mendatangi rumah milik warga Dudun Ponggok 2 berinisial MH, 53, dan istri AH, 51. Keduanya juga turut ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Diisukan Mantan Intel, Warung Bakso Pak Bagyo Bantul Pakai Nama Lain

Menurut keterangan MH dan AH kepada polisi, kata Fajar, produksi bakso yang diduga berbahan daging ayam tiren tersebut sudah berlangsung sejak lima tahun lalu atau tepatnya 2018. Bakso ayam hasil produksi tersebut selama ini dijual di berbagai pasar di Kota Jogja.

Sementara ayam tiren yang diperoleh MH dan AH diduga dari wilayah Bantul. Fajar mengaku selama ini pihaknya tidak mengetahui jika ada warganya yang membuat bakso dari daging ayam tiren.

“Selamai ini warga tahunya tempat itu memproduksi bakso seperti biasa [bukan dari daging ayam tiren]. Per hari bisa produksi 30 kg,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kapolsek Pleret, AKP Tukirin, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap MH dan AH, warga Ponggok, atas dugaan produksi bakso berbahan ayam tiren. Namun ia menyatakan kasus tersebut langsung ditangani oleh Polres Bantul.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Usaha Ayam Tiren di Boyolali

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, saat dihubungi juga membenarkan terkait kasus tersebut, “Iya masih dalam pemeriksaan, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Archye. Pihaknya akan merilis kasus tersebut pada Senin (24/1/2022) besok.

Archye tidak menampik penggerebekan itu terkait dengan produksi bakso berbahan ayam tiren yang telah diproduksi selama lima tahun. “Hari Senin nanti kita rilis sama barang buktinya, sama baksonya, sama ayam tirennya,” ujar Archye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya