SOLOPOS.COM - Aplikasi Pedulilindungi. (detik.com)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendorong warga mengunduh aplikasi PeduliLindungi mengingat fungsinya yang vital di masa Pandemi, utamanya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Banyak warga yang belum bisa mengunduh atau mengakses aplikasi tersebut. Ya, nanti kami evaluasi lagi. Sosialisasi butuh waktu. Enggak semuanya bisa mengakses. Apalagi ke depan bakal banyak digunakan, transportasi, tol, dan sebagainya. Ya, makanya segera unduh,” katanya kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aplikasi itu kini sudah menjadi syarat wajib masuk mal dan pusat perbelanjaan. Nantinya aplikasi itu juga bakal digunakan untuk syarat masuk destinasi wisata, bahkan syarat wajib perjalanan darat, laut dan udara.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Mal di Solo, Komentar Netizen: Bikin Ribet!

Aplikasi tersebut juga berfungsi melacak persebaran Covid-19. Partisipasi masyarakat sebagai pengguna sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan begitu akan memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

“Aplikasi akan digunakan untuk perjalanan transportasi umum. Kami sedang siapkan itu, terutama untuk BST [Batik Solo Trans], karena sebagai syarat wajib bepergian dengan fasilitas transportasi umum ataupun pribadi,” ucapnya.

Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga sehingga di dalamnya terdapat sertifikat dan kartu vaksin digital.

Baca Juga: Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi, Banyak Pengunjung Sulit Masuk Mal Solo

Jumlah Pelanggaran Prokes Meningkat

Pada sisi lain, pelonggaran aktivitas masyarakat yang diberlakukan beberapa waktu terakhir justru meningkatkan jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Masyarakat mengira pelonggaran menyasar semua bidang.

“Ya, mau bagaimana lagi. Warga sudah suntuk, bosan, pengin cari aktivitas, pengin cari rezeki. Ya, kami akan pengetatan di hulu, yang penting maskernya dipakai terus, cuci tangan dengan sabun, dan seterusnya. Aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses semua fasilitas-fasilitas umum,” katanya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet PJJ Siap Disalurkan, Ini Cara Mengeceknya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di antaranya warga nekat makan di restoran di mal/pusat perbelanjaan meski dilarang.

“Kami meminta mereka menghilangkan saja kursinya, jadi tidak ditumpuk. Benar-benar hanya untuk dibawa pulang atau pesan antar. Jumlah pelanggaran kalau sebelum mal/pusat perbelanjaan buka itu sekitar 1.200-an kasus, nah sepekan ini naik jadi 1.300-an kasus,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya