SOLOPOS.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram @baimwong)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Bahrul Fuad, mendorong proses hukum terhadap dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven, terkait lelucon atau prank isu KDRT itu dilanjutkan.

Bahrul mengatakan proses hukum terkait prank isu KDRT yang dilakukan dua selebritas Indonesia itu perlu dilanjutkan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Ini] juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius. Tidak bisa dibuat main-main,” ujar dia, Selasa (4/10/2022).

Menurut Bahrul lelucon KDRT merupakan tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan sebagaimana Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ekspedisi Mudik 2024

Pasal 220 KUHP menyebutkan Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Baca Juga : Baim Wong Dilaporkan Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT

KDRT, sambung dia, termasuk isu serius. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan tertinggi terhadap perempuan. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.

Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Dampak buruk terhadap korban KDRT, yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten.

Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis. “Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan dukungan masyarakat,” ungkap Bahrul.

Dia menambahkan Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai prosedur internal dan kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Seperti diketahui, pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong Tuai Hujatan Warganet

Terkini, Baim dan Paula meminta maaf atas perbuatan tersebut kepada korban KDRT dan polisi. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Sahabat Polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selata pada Senin (3/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya