SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan hubungan seksual. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kisah unik sekaligus tragis terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pernikahan antara wanita berinisial SH, asal Sukodono, Kabupaten Sragen dengan pria berinisial SK dibatalkan Pengadilan Agama (PA) Sragen karena dianggap sebagai incest atau inses yang merupakan perkawinan sedarah.

Incest merupakan perkawinan sedarah atau perkawinan dengan orang yang masih memiliki hubungan darah. Sekitar enam tahun silam, SH dinikahi SK yang tak lain adalah pamannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SH dan SK sebenarnya berniat untuk bercerai. Namun, PA Sragen membatalkan pernikahan SH dan SK karena dianggap termasuk dalam incest atau inses di mata hukum.

Selain menyalahi hukum, perkawinan sedarah sebenarnya berbahaya bagi kesehatan keturunan yang dihasilkan. Berikut beberapa bahaya dan risiko dari perkawinan dengan pasangan yang masih memiliki hubungan darah:

1. Trauma

Incest yang tidak didasarkan pada suka sama suka akan menimbulkan trauma mendalam pada pihak korban. Di satu sisi ia menyayangi keluarganya, namun di sisi lainnya ia sangat tertekan dengan apa yang dilakukan oleh orang yang ia sayangi.

Sikap masyarakat yang memusuhi juga akan membuat pelaku hubungan sedarah menjadi serba sulit.

Hari Ini Dalam Sejarah: 18 Juni 1953, Revolusi Mesir Berakhir

Dikutip dari Liputan6.com, Kamis (18/6/2020), seorang profesor dari Columbia University, David Epstein, dipidana dengan tuduhan incest pada 2010 setelah dituduh berhubungan seks dengan putrinya berusia 24 tahun. Putrinya tidak mendapat hukuman apa pun.

Di mata hukum, anaknya dianggap sebagai protected class atau kelompok yang dilindungi. Hal ini terjadi karena adanya dinamika kekuasaan antara orang tua dan anak yang tak mungkin dinegosiasikan.

Bahkan ketika perilaku incest terjadi antar-saudara, anak yang lebih tua yang dikenai hukuman lebih besar.

2. Penyakit Turunan

Karena masih satu keluarga, membuat gen yang ada hampir sama. Hal itu akan membuat gen tidak saling melengkapi. Jika terdapat gen yang mengandung penyakit bawaan, maka otomatis anak akan menyandang penyakit tersebut.

Ketika ada perkawinan kelompok gen yang sama sekali berbeda, kemungkinan menurunkan gen resesif hanya 50%. Dalam kebanyakan waktu, gen ini tetap tersimpan dan tak muncul.

Nyesek! 22 Makam di Madiun Diterjang Menjadi Jalan, Ternyata Demi Lomba

Namun ketika ada perkawinan kelompok gen serupa atau perkawinan sedarah, kemungkinan untuk menurunkan suatu kondisi tertentu yang dikenal sebagai autosomal recessive disorders akan meningkat secara signifikan.

Autosomal recessive disorders adalah kondisi yang diturunkan melalui gen resesif, termasuk anemia, albino, cystic fibrosis.

3. Anak Cacat

Efek samping lain dari perkawinan sedarah adalah meningkatnya risiko infertilitas, cacat lahir seperti bibir sumbing, bentuk wajah tak simetris, berat lahir kurang, dan kematian bayi baru.

Satu studi menemukan 40% anak yang orang tua mereka masih sedarah memiliki kecerdasan di bawah rata-rata, kondisi fisik tak sempurna, dan menderita autosomal recessive disorders.

Studi ini juga mengatakan ketika dua orang dengan hubungan sedarah tingkat pertama berhubungan, risiko anak-anaknya mengalami kematian dini, cacat lahir serius, atau disabilitas mental meningkat 50%.

4. Kematian Bayi

Berdasarkan data Kemeterian Kesehatan yang dikutip Jeda.id pada Juli 2019 lalu, kelainan bawaan menjadi salah satu penyebab kematian bayi di Indonesia.

Pada bayi usia 0-6 hari, kematian bayi yang disebabkan oleh kelainan bawaan sebesar 1,4%. Sedangkan pada usia 7-28 hari, persentasenya meningkat hingga 18,1%.

Dijaga Ribuan Polisi dan TNI, Sidang Sengketa PSHT di Madiun Steril dari Pengunjung

Menurut WHO, lebih dari 8 juta bayi di seluruh dunia setiap tahunnya lahir dengan kelainan bawaan. Di Amerika Serikat, hampir 120.000 bayi lahir dengan kelainan bawaan setiap tahun. Data WHO menyebutkan dari 2,68 juta kematian bayi, 11,3% disebabkan oleh kelainan bawaan.

Hasil penelitian yang dilansir dari Pscyhology Today menunjukkan kesimpulan yang sama. Perkawinan sedarah memiliki kemungkinan anak yang akan dilahirkan dalam kondisi cacat serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya