SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta—Eksistensi Bahasa Indonesia di Timor Leste masih tetap awet. Kendati bukan menjadi bahasa nasional, namun, Bahasa Indonesia tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari warga Timor Leste.

Hal tersebut diungkapkan Delegasi Komisi A Parlemen Timor Leste saat mengunjungi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Senin (23/8). Jajaran Delegasi Parlemen Timor Leste dipimpin oleh Vital Dos Santos itu (Wakil Ketua Komisi A) melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dan diterima oleh jajaran DPR RI yang terdiri dari Ketua BKSAP, Hidayat Nur Wahid; Wakil Ketua BKSAP, Muh Nadjib; dan Wakil Ketua Komisi II, Taufik Effendi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena itu (Bahasa Indonesia), bagian dari kebudayaan kami. Dalam konteks regional, beberapa negara berbicara Bahasa Indonesia, akan berguna bagi Timor Leste dalam membangun negara dan berkomunikasi dengan negara lain,” jelas salah satu anggota Delegasi Parlemen Timor Leste yang hadir, Aniceto Guterres, dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat BKSAP DPR RI.

Aniceto yang juga mantan anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste menerangkan, salah satu rekomendasi dari KKP adalah mewajibkan tiap sekolah dari dasar hingga perguruan tinggi untuk mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib. “Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Timor Leste telah datang ke Indonesia, membicarakan kerja sama teknis untuk mendatangkan guru-guru Bahasa Indonesia ke Timor Leste,” urainya.

Pernyataan itu dia uraikan menyambut harapan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muh Nadjib, terkait Bahasa Indonesia, yang sebaiknya bisa dilestarikan di Timor Leste. Beberapa negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, sebagian Singapura, Filipina bagian selatan, dan sebagian wilayah Thailand berbicara dengan logat serupa. “Karena bahasa adalah jembatan penting, kami harap Bahasa Indonesia bisa dilestarikan.”

Dalam kesempatan tersebut, Komisi A Parlemen Timor Leste yang membidangi urusan Konstitusi, Hukum, Administrasi Publik dan Legislasi Pemerintahan Daerah berniat menimba ilmu dari Indonesia terkait pengalihan hak atas tanah kepada warga.

“Kami berharap dapat banyak referensi soal pemberian hak atas tanah ke warga, land reform, transformasi hak-hak atas tanah. Sebagai negara baru, berharap banyak dari Indonesia karena karakteristik yang hampir sama dan lebih mudah mengimplementasikannya,” urai Vital Dos Santos.

Ketua BKSAP, Hidayat Nur Wahid, menerangkan Indonesia menghadirkan karakteristik parlemen berbeda, karena terdiri dari MPR, DPR, dan DPD, tetapi dalam konstitusi yang ada, tetap bersifat satu kamar. Sementara Wakil Ketua Komisi II, Taufik Effendi, menjelaskan proses alih fungsi lahan berada di kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihaknya saat ini tengah mendorong BPN untuk terus melakukan reformasi agraria, sehingga tanah yang ada menjadi produktif.
Republik Demokratik Timor Leste merupakan negara baru yang merdeka pada 20 Mei 2002. Kemerdekaan dicapai pascareferendum, setelah sebelumnya, menjadi bagian dari Republik Indonesia dengan nama Provinsi Timor Timur.

tya/*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya