SOLOPOS.COM - Foto Mobil Tangki Pertamina (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 200 kiloliter (kl) solar dari total kebutuhan harian solar di Batam yakni 400 kiloliter, diselundupkan.

Hal itu terungkap dari temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di lapangan. Komisioner Kompolnas M. Nasser mengatakan sejak dilakukannya penegakan hukum atas mafia migas di Batam, konsumsi solar masyarakat Batam menurun.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Setelah tujuh bulan ini diatasinya tindak pidana migas, konsumsi masyarakat Batam atas penggunaan solar hanya 200 kiloliter per hari,” jelasnya, Senin (6/10/2014).

Jika penegakan hukum tersebut terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, maka berdasarkan perhitungan Kompolnas dan Pertamina akan menyelamatkan uang negara hingga Rp438 miliar per tahun.

Nasser menjelaskan dari Januari 2014 hingga September 2014, Polda Kepri telah berhasil menyelesaikan 29 perkara tindak pidana migas dengan 33 tersangka.

Dari 33 tersangka itu, 11 orang di antaranya telah diserahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidang, dan 22 sisanya tengah dalam proses akhir penyelesaian penyidikan.

Atas kasus-kasus tersebut, Polri telah menyita 70 unit mobil pelangsir dan 5 unit kapal pengangkut.

Dengan demikian, diharapkan kelangkaan solar di Batam tidak terjadi lagi. Pasalnya, selama ini masyarakat Batam sulit mendapatkan solar di SPBU-SPBU yang ada karena adanya penyelewengan penimbunan BBM subsidi untuk dijual ke industri.

“Kami melihat Polda Kepri sangat sungguh-sungguh atas penegakan hukum tindak pidana penimbunan BBM,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya