SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X dalam kunjungannya di Margoluwih, Seyegan pada Kamis (30/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Kerugian akibat bencana yang menggempur DIY hingga saat ini belum bisa dipastikan

Harianjogja.com, JOGJA--Kerugian akibat bencana yang menggempur DIY hingga saat ini belum bisa dipastikan. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan, kerugian sebaiknya diurusi nanti, karena yang terpenting adalah penanganan korban dan mencegah kerusakan yang semakin parah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga : BADAI CEMPAKA : Korban Terakhir Longsor Pendoworejo Ditemukan di Bawah Dipan

“Kerugian material belum ada. Nanti biar Pak Wali [Haryadi Suyuti] yang kirim surat ke Gubernur. Ada beberapa kabupaten yang masuk. Saat ini belum tahu jumlahnya [karena] BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] belum laporan karena ada kabupaten yang belum,” ucapnya seusai meninjau lokasi bencana longsor di Jumihanan, Kelurahan Tegal Panggung, Kecamatan Danurejan, Kamis (30/11/2017).

Masalah kerugian, lanjut Sri Sultan HB X akan ditindaklanjuti nanti. Sebab, langkah terpenting yang saat ini diperlukan adalah menangani masyarakat yang terdampak serta mencegah kerusakan semakin parah pada infrastruktur yang terkena bencana.

“Itu [menangani korban dan mencegah kerusakan semakin parah] yang perlu dikerjakan terlebih dahulu. Yang itu [kerugian] nanti saja setelah nanganin manusianya,” tambah Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Haryadi Suyuti yang ikut serta dalam rombongan Gubernur juga menyatakan hal senada. Menurutnya hal pertama yang perlu ditangani adalah kondisi-kondisi yang bisa dibilang darurat. Sebab, masih ada kemungkinan hujan deras turun kembali. Penanganan diprioritaskan pada rumah-rumah yang dihantam longsor agar warga yang terdampak bisa melaksanakan aktivitasnya secara normal.

Pemerintah Kota Jogja sendiri telah menyiapkan dana kurang lebih Rp2 miliar untuk menangani bencana, “Tadi membuat surat kesiapan. Kenapa itu diperlukan karena untuk mengeluarkan dana tak terduga memerlukan status kebencanaan. Kebencanaan tidak bisa sendiri. Kami juga mengacu pada status kebencanan di wilayah lain di DIY,” ucap Haryadi.

Seperti Sri Sultan HB X, Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Danang Samsurizal saat ditanya mengenai jumlah kerugian juga menyatakan hingga saat ini belum ada angka pastinya, “Belum dihitung totalnya,” jelasnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya