SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi contoh ironi hukum.

Azis Syamsuddin adalah ahli hukum yang terjerat kasus hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin termasuk wakil rakyat yang gemar dengan pendidikan.

Ia kuliah di fakultas hukum dan fakultas ekonomi dalam waktu yang bersamaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kuliah di Australia

Azis Syamsuddin tercatat sebagai sarjana Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti (1993) dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana Jakarta (1993).

Ia melanjutkan kuliah S2 di University of Western Sydney, Australia dan lulus tahun 1998. Pada tahun 2003 ia mendapat status magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung.

Alumnus SDN Jember, Jawa Timur pada 1983 itu lalu menempuh S3 Bidang Hukum Pidana Internasional di kampus yang sama dan lulus 2007.

Baca Juga: Resmi! Azis Syamsuddin Pimpinan DPR Ketiga Yang Terjerat Kasus Korupsi 

Sebelum terjun ke dunia politik bersama Partai Golkar, Azis Syamsuddin pernah bekerja sebagai konsultan di PT AIA Insurance pada 1993.

Ia lalu pindah ke Bank Panin sebagai Officer Development Program VII pada 1994-1995.

Jadi Pengacara

Setelah itu Azis bergelut di bidang hukum sebagai pengacara di Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner.

Ia juga yang mendirikan Syam dan Syam Law Office Jakarta.

Barulah pada 2004 ia terjun ke dunia politik dengan menjadi Ketua Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro, organisasi di bawah Partai Golkar.

Azis Syamsuddin lalu ditunjuk sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar.

Baca Juga: Junior Setya Novanto, Berikut Profil Azis Syamsuddin yang Ditangkap KPK 

Pada 2009 ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan, dan Kota Metro.

Ia bergabung ke Komisi III DPR yang membidangi hukum dan kerap melakukan rapat bersama KPK.

Karier Menanjak

Pada Pemilu 2014 ia kembali terpilih sebagai wakil rakyat. Kariernya terus menanjak. Azis Syamsuddin ditunjuk sebagai Ketua Komisi III.

Pada Pemilu 2019 Azis Syamsuddin kembali terpilih sebagai anggota DPR. ia lantas terpilih sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan.

Karier gemilangnya baik sebagai pengacara maupun sebagai anggota DPR bakal redup.

Mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi dan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PB PABBSI) itu dicokok KPK.

Diduga Azis terlibat dalam sedikitnya tiga kasus korupsi.

Komisi 8 Persen

Pertama adalah dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Dalam kasus ini, Azis disebut meminta komisi 8 persen untuk jasanya menaikkan DAK Kabupaten Lampung Tengah.



Kala itu Azis Syamsuddin menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Mak Comblang

Kasus kedua adalah menjadi “mak comblang” untuk mantan Bupati Kartanegara Rita Widyasari.

Azis Syamsuddin diduga mengenalkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dengan mantan Bupati Kartanegara Rita Widyasari yang terjerat kasus korupsi.

Kasus ketiga yang menjerat Azis Syamsuddin adalah dugaan suap dari Wali Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.

KPK menyebut Azis ikut memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berurusan hukum.

Pertemuan itu terjadi di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya