SOLOPOS.COM - Jumpa pers kasus pencabulan anak di Polres Bantul pada Rabu (5/1/2022). (Harianjogja.com/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL — Kasus pencabulan seorang ayah asal Kapanewon Pandak, Bantul, terhadap putri kandungnya sendiri menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Pelaku yang berinisial NY, tak kuat menahan hasrat seksualnya yang tinggi sehingga anak kandung sendiri pun disasar.

“Motifnya korban disukai oleh pelaku. Pelaku menyukai korban walaupun anak kandung sendiri,” jelas Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam gelar ungkap kasus pencabulan di Mapolres, Rabu (5/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku hiperseksual. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku pernah menghamili adik istrinya. Kemudian saat ini anak dari istrinya sudah diadopsi sendiri, tinggal bersama istrinya. Dari sini kami dapat menyimpulkan yang bersangkutan memang hiperseks, sehingga anak pun dijadikan korban pelampiasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Anak Dicabuli Ayah dari SD Hingga SMA, Terungkap Setelah Curhat ke Guru

Di hadapan awak media, NY mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Dirinya juga mengakui pernah menghamili adik istirnya sendiri atas dasar suka sama suka. Bahkan, NY masih meminta keluarganya untuk menjenguk saat dirinya ditahan. “Kalau bisa menjenguk,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak sendiri, NY mengaku me. Sebemiliki kelainan seks. “Ya tadi, kelainan tadi,” ujar NY.

Ihsan memaparkan kasus pencabulan ini telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar, tepatnya saat kelas lima hingga korban duduk di bangku SMA. “Ini terus berulang. Kemudian korban merasa tertekan, karena pelaku terus meminta untuk melakukan hal yang sama. Ini mendorong korban curhat kepada atau mengirim WA kepada guru BK-nya,” terang Ihsan.

Baca Juga: Bejat! Guru Les Privat di Jakarta Selatan Cabuli 14 Anak Laki-Laki

NY mencabuli putrinya di rumah saat kondisi rumah sepi. “Pelaku mengancam korban intinya di rumah tidak akan diberikan uang, di rumah tidak akan diberlakukan sebagai anak apabila menolak ajakan pelaku,” imbuhnya.

Saat ini baju korban, beserta bukti pesan pelaku kepada korban melalui WA menjadi barang bukti tindakan pencabulan NY.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penanganan. Ini tentunya respon cepat kami untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena seputaran rumah pelaku sudah sangat marah terhadap pelaku,” tutur Ihsan.

Baca Juga: Jahanam! Ustaz di Trenggalek Cabuli 34 Santriwati Pakai Dalil Ini

Kegiatan pemeriksaan visum nantinya dilakukan Polres Bantul untuk melengkapi berkas perkara dan mencukupi alat bukti namun dilakukan bertahap. “Ini kan kasihan anak-anak jadi korban, kita akan bertahap,” terangnya.

“Jangan sampai karena kasus ini yang bersangkutan sudah menjadi korban, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara sembarangan. Kita lakukan visum dan sebagainya, mental korban menjadi drop, ini tentunya kita hindari. Tetap akan kita laksanakan visum tapi bertahap, menunggu kesiapan mental dari korban,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya