SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN – Empat pelaku pembobolan brankas di gudang bahan makanan yang ada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Madiun Kota dan Polres Magetan.

Komplotan pembobol brankas ini melakukan aksinya dengan cara membobol tembok gudang untuk jalan masuk. Kemudian mereka mencongkel brankas yang menjadi tempat menyimpan uang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menggunakan linggis, obeng, tang, gergaji besi, dan kunci inggris. Setelah berhasil membuka brankas itu, mereka mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya.

Atas aksinya itu, para pelaku akam dikenai Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Menguntungkan! Petani Hidroponik di Madiun Hasilkan Jutaan Rupiah Sekali Panen

Ayah dan Anak dari Wonogiri

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua dari empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah ayah dan anak asal Wonogiri. Ayah dan anak yang terlibat dalam aksi pembobolan gudang itu berhasil menggondol uang di dalam brankas senilai Rp125 juta. Mereka berbagi peran dengan tiga pelaku lain untuk melakukan aksi kriminalitas tersebut.

Dua pelaku yang memiliki hubungan ayah dan anak ini bernama Asih Wiyono, 50, dan Sidik Maulana, 26. Keduanya warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan Polres Madiun Kota dan Polres Magetan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembobolan gudang di Jiwan. Ada empat pelaku yang ditangkap dan satu pelaku masih dalam pengejaran.

Sah! Golkar Dukung Duet Yuni-Suroto di Pilkada Sragen 2020

"Awalnya kami menangkap satu pelaku yaitu HS [Heri Setiono]. Dari interogasi HS mengakui telah membobol brankas Alfamart yang ada di Magetan. Kemudian kami bekerja sama dengan Polres Magetan untuk mengungkap kasus ini," jelas Fatah saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (28/7/2020).

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap Asih Wiyono, Sidik Maulana, dan Rianto. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Asih Wiyono merupakan ayah dari Sidik Maulana.

Ditangkap di Rumah

Dia menuturkan Asih Wiyono dan Sidik Maulana ditangkap di rumahnya di Wonogiri. Keduanya memiliki peran penting dalam setiap aksi pembobolan gudang dan brankas tersebut.

Asih Wiyono ditangani Polres Madiun Kota, sedangkan anaknya, Sidik Maulana, ditangani kasusnya di Polres Magetan.

Luka Akibat Serangan Hewan Misterius, Kambing di Purwantoro Wonogiri Tetap Dijual

"Asih Wiyono bersama Heri Setiono diproses di Polres Madiun Kota. Sedangkan Sidik Maulana dan Rianto ditangani di Polres Magetan. Karena ini kan ada dua TKP," ujarnya.

Asih Wiyono sendiri merupakan seorang residivis. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara pada 2017 di Lapas Klas IA Semarang selama dua tahun enam bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya