SOLOPOS.COM - Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) menyampaikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Solopos.com, JAMBI — Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya.

Pasalnya, di mata mereka Ferdy Sambo sangat sayang kepada Brigadir J.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sebagai ayah Yosua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri,” kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa (9/8/2022) malam.

Keluarganya tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya yang juga sebagai ajudan jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Ini 3 Jenderal dan 8 Pamen yang Huni Sel Khusus Kasus Brigadir J

“Selama ini anak kami yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

“Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja,” kata Samuel.

Baca Juga: Baku Tembak ala Ferdy Sambo: Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding

Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE.

Sebanyak 11 mantan pejabat Polri kini menghuni tempat khusus (patsus) di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok karena diduga kuat merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Selain Irjen Pol Ferdy Sambo, 10 polisi lainnya terdiri atas dua jenderal bintang 1, dua komisaris besar (kombes), tiga AKBP, dua komisaris polisi, dan seorang AKP.

Baca Juga: 31 Polisi Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, 11 Orang Disel Khusus

Dua jenderal bintang satu hampir pasti adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Propam Brigjen Benny Ali.

Sementara satu kombes hampir pasti adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Sementara untuk tujuh perwira lainnya belum dapat dipastikan siapa dan jabatannya.

Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya