SOLOPOS.COM - Ilustrasi Taruna Akademi Kepolisian (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengawasi pelaksaanan seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) TA 2021/2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.

Promosi BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun dari Laba 2023

“Kami melakukan koordinasi sekaligus meminta informasi kepada Kabagrim selaku panitia seleksi untuk menyampaikan kepada Ombudsman laporan pelaksanaan tahapan seleksi. Pada masa pandemi dan PPKM saat ini, tahapan seleksi catar [calon taruna] dilakukan dalam 14 hari kerja,” ujar Farida dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (27/7/2021).

Pelaksanaan seleksi calon taruna Akpol tersebut dimulai dari tanggal 16-29 Juli 2021. Saat ini, telah terlaksana berbagai tahapan seleksi dan masih berlangsung penelusuran mental kepribadian. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan psikologi, uji akademik (TPA dan Bahasa Inggris) serta pemeriksaan penampilan.

Baca Juga: Ditinjau Menteri PUPR, Persiapan RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Donohudan Boyolali Baru 40%

“Dalam pengawasan ini, Ombudsman Jawa Tengah selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta agar panitia seleksi membuka serta mengoptimalkan kanal pengaduan terkait pelaksanaan seleksi. Ombudsman juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya catar untuk berani menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara apabila mendapatkan pelanggaran atau malaadministrasi dalam proses seleksi penerimaaan catar Akpol TA 2021 ini,” ujar Farida.

Merespons hal tersebut, Kabagrim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat serta senantiasa melakukan komunikasi dan evaluasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

“Polri memiliki aplikasi Clean and Clear dan Whistle Blower System yang telah disosialisasikan kepada para peserta calon taruna untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam seleksi catar Akpol. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tentunya kami pun berkomitmen untuk melakukan komunikasi secara aktif serta meminta saran masukan Ombudsman Jateng untuk mengawasi tahapan seleksi,” ujarnya.

Baca Juga: CPNS Grobogan, 3 Formasi Dokter Spesialis Tak Ada Pendaftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya