SOLOPOS.COM - Polisi mengatur lalu lintas di depan Kantor Polsek Colomadu yang baru saja diresmikan Senin (21/12/2020). (Solopos.com- Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi memasang dua unit speed camera di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. Kamera tersebut mampu menjepret kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan speed camera itu dipasang di depan The Alana Hotel and Convention Center Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Speed camera itu di Colomadu. Hingga saat ini ada dua unit. Bisa menyorot ke timur dan ke barat,” kata Sarwoko saat berbincang dengan wartawan di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: 5 Hari Dipasang, Kamera ETLE Simpang Kejaksaan Sukoharjo Rekam Belasan Pelanggar

Sayangnya, Polres Karanganyar belum dapat mengelola kamera tersebut. Sarwoko menyampaikan kamera tersebut masih berada di bawah pengawasan Ditlantas Polda Jawa Tengah. “Belum connect dengan Polres Karanganyar. Masih ditangan Ditlantas [Polda Jateng]. Ke depan seperti apa, akan kami koordinasikan ke Polda Jateng,” tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Karanganyar termasuk salah satu polres yang meluncurkan program tilang elektronik secara serentak pada Selasa (23/3/2021). Polres Karanganyar memiliki satu unit kamera cctv ETLE, lima unik Kopek yang dipasang di helm anggota Satlantas Polres Karanganyar, 1 unit Kopek dipasang di mobil patroli Satlantas Polres Karanganyar, dan speed camera.

“Satlantas Polres Karanganyar sudah launching. Satu unit kamera cctv di simpang empat Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu. Inovasi [kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor] Kopek sudah jalan,” ungkap dia.

ETLE

Sarwoko mengaku satu unit kamera cctv ETLE menjepret empat hingga lima pelanggaran di perempatan tersebut per hari. Sejak diluncurkan secara resmi hingga Kamis tercatat belasan pelanggaran yang terjepret kamera cctv.

“Kebanyakan enggak pakai helm. Lalu ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ya baru satu cctv jadi hasilnya tidak banyak. Kami sudah melayangkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang terjepret kamera cctv. Tetapi sampai hari ini belum ada yang mengonfirmasi,” jelas Sarwoko.

Baca Juga: Demi Persis, Yussa Siap Pulang Kampung dan Tinggalkan Belanda

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro Wahyu Setiabudi, menambahkan kamera cctv yang dipasang di simpang empat Desa Ngijo dapat berputar 360 derajat. Oleh karena itu, kamera tersebut dapat mengawasi pengendara yang melaju dari empat penjuru.

“Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara yang melaju dari arah barat atau dari arah Pasar Nglano,” ujar Anggoro saat berbincang dengan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya