SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR). (Rohmah Errmawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Hampir 50% Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi untuk penanganan pertama kebakaran di pertokoan Solo diduga telah kedaluwarsa. Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Solo mulai melakukan pengecekan dan sosialisasi sejak awal pekan ini.

Hal itu disampaikan tim Pranata Kebakaran yang melakukan pengecekan di kawasan Laweyan, Solo, Kamis (10/3/2022) siang. Salah satu Pranata Kebakaran, Agus Wartono, mengatakan angka tersebut didapatkan berdasarkan data tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara pengecekan tahun ini baru dimulai awal Maret. Pengecekan dan sosialisasi APAR dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terjadinya kebakaran pertokoan di Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Damkar Solo Tangkap Ular Sanca Masuk Rumah Warga, Ini Foto-Fotonya

Terlebih pertokoan dengan barang dagangan yang mudah terbakar seperti elpiji dan bahan bakar minyak (BBM). “Seperti ini adalah pengecekan rutin. Setiap tahun selalu ada, tahun ini baru dimulai. Ada toko, pasar, dan instansi lain,” terang Agus.

Permasalahan APAR yang biasa mereka temui yakni mulai dari kedaluwarsa hingga tempat penyimpanan tidak sesuai. Agus bahkan sering menemui pedagang yang menyimpan alat pemadam protable tersebut di dekat benda mudah terbakar lainnya hingga di lantai.

Baca Juga: Bikin Deg-degan, Aksi Petugas Damkar Solo Vertical Rescue Turuni Hotel

Sering Abai

Padahal posisi tersebut bisa menyebabkan APAR mudah keropos. “Beberapa pedagang abai, ya karena mungkin merasa APAR enggak penting. Makanya kami mulai pendataan dan melakukan sosialisasi,” terang Agus.

Tim Pranata Kebakaran lainnya, Agus Riyadi, menambahkan mereka juga sering menemukan pertokoan di Solo yang bahkan tidak memiliki APAR. Biasanya toko kelontong kecil yang merasa tidak memerlukan alat tersebut.

Baca Juga: Gudang Toko Bangunan Terbakar, Damkar Solo & Karanganyar Kolaborasi

Sejauh ini, Agus, mengatakan timnya hanya melakukan pendataan dan sosialisasi. Setelah itu pedagang dibebaskan membeli APAR di vendor atau toko mana pun sesuai dengan kebutuhan mereka.

Lebih lanjut, Agus mengatakan pengecekan bakal dilakukan hingga akhir Maret ini. Tim pengecekan terdiri dari delapan petugas yang menangani instansi mulai dari hotel, mal, rumah sakit, pasar, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya