SOLOPOS.COM - Seorang mahasiswa mengadukan kasus dugaan penipuan pinjaman online yang membuat uang tabungannya Rp14 juta hilang, ke SPKT Polres Sragen, Selasa (20/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Warga diminta untuk mewaspadai aksi penipuan berkedok pinjaman online alias pinjol yang bertujuan menguras tabungan korban. Aksi ini belakangan tengah marak di Kabupaten Sragen.

Sedikitnya ada enam aduan kasus penipuan ini yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sragen dalam sebulan terakhir. Terbaru, aduan datang dari seorang mahasiswi asal Sidoharjo bernama Intan, 22, Selasa (20/9/2022). Ia melapor dananya di bank senilai belasan juta rupiah hilang dicuri orang tak dikenal.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ditemui di Polres Sragen, Intan bercerita kasus yang menimpanya bermula dari adanya chat yang tiba-tiba masuk di Whatsapp-nya sekitar 22 Agustus 2022 lalu. Chat itu berisi tawaran pinjaman online atau pinjol.

“Di chat itu saya ditanya setuju atau tidak dengan pinjaman online itu. Kemudian di chat itu juga saya disuruh mengajukan data diri dan mengisi deposit Rp570.000. Setelah itu saya diminta mengurus asuransi jiwa Rp1,7 juta. Kemudian pengesahan berkas disuruh transfer Rp3 juta. Untuk perjanjian terakhir transfer lagi Rp2,7juta,” jelasnya didampingi Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Selasa siang.

Baca Juga: Tetap Waspada! BRI Kartasura Beri Tips Hadapi Modus Penipu Mengatasnamakan BRI

Intan mengatakan total ada enam kali transaksi senilai total Rp14 juta dari rekeningnya. Pelaku kemudian memintanya mengisi saldo rekening Rp4 juta, minta dikirim lagi Rp3,9 juta.

Setelah itu, pelaku mengirim pesan bahwa uang Rp34 juta, termasuk saldo rekening, sudah dikirim ke rekening korban, namun ada keterangan moderasi tertunda.

“Tetapi setelah saya cek di mutasi rekening tidak ada uang masuk Rp34 juta itu. Saat saya mentransfer Rp2,7 juta itu ada bukti transfer masuk Rp40 juta, tetapi dicek juga tidak ada dananya. Jadi bukti transfer itu palsu,” paparnya.

Janggal

Anehnya, Intan merasa tidak melakukan semua transaksi itu dan baru sadar sepekan terakhir sebelum akhirnya melapor ke Polres. Ia merasa telepon selulernya disadap.

“Apa ponsel saya disadap atau bagaimana, saya tidak tahu. Tahu-tahu ada riwayat chat yang tidak pernah saya lakukan,” aku Intan.

Baca Juga: Waspada! Nomor Whatsapp Diduga Penipu Catut Foto Sekda Solo Ahyani untuk Profil

Lebih lanjut Intan mengatakan sudah mengecek ke provider nomor yang digunakan pelaku tetapi tidak ada yang menggunakan. Kemudian Intan mengecek ke bank dan oleh pihak bank diminta membuat aduan ke Polres. Intan kemudian mengosongkan rekening banknya dan menyisakan dana  sekitar Rp20.000.

“Saya kurang tahu kok bisa seperti itu. Saya tidak pernah memberi nomor PIN ke orang lain. Kalau nomor rekening pernah saya berikan karena saya juga melakukan bisnis online. Selama ini saya juga tidak pernah pinjam online,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Sragen untuk tidak percaya dengan iming-iming apapun yang menggiurkan, seperti pinjaman online dengan bunga kecil tanpa jaminan.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, Iptu Ari Pujiantoro, menyampaikan  sebelumnya ada lima aduan kasus serupa, yakni pada 15 September 2022 dengan korbannya orang Masaran dengan kerugian Rp21.850.000.

Kemudian warga Kedawung, Mondokan Sragen, dengan kerugian Rp58 juta; warga Kebakkramat, Karanganyar dengan kerugian Rp6 juta; warga Sukodono, Sragen dengan kerugian Rp8,6 juta; dan warga Ngrampal, Sragen, dengan kerugian Rp18.132.200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya