SOLOPOS.COM - Pengunjung memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat diminta tak mengakses pedulilindungiq.com yang merupakan situs terbaru peniru Pedulilindungi.id milik pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memastikan pedulilindungiq.com adalah situs palsu untuk mengeruk keuntungan bisnis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (6/10/2021) seperti dikutip Antara.

Tidak Terkait

Dedy mengatakan seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19.

Situs resmi yang digunakan untuk menangani Covid-19 adalah Pedulilindungi.id dan pemerintah tidak memungut bayaran untuk menggunakan situs tersebut.

Situs palsu pedulilindungiq.com, seperti dikatakan Kominfo, mewajibkan pengguna membayar Rp1.000.000 untuk mendaftar program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Dispar Solo Fasilitasi Pengajuan QR Code PeduliLindungi, Pelaku Usaha Buruan Daftar! 

“Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin,” kata Dedy.

Catut Logo

Seperti situs-situs palsu lainnya, situs tersebut juga mencatut logo, gambar dan tema PeduliLindungi yang resmi.

Saat ini Kominfo sudah memutus akses ke situs pedulilindungiq.com.

Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi Pedulilindungi.id dan menggunakan aplikasi resmi PeduliLindungi yang ada di Google Play Store dan Apple Play Store.

Disinformasi

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi,” kata Dedy.

Jika menemukan situs atau aplikasi tidak resmi PeduliLindungi lainnya, Kominfo mengimbau masyarakat melapor ke aduankonten.id atau kanal laporan resmi lainnya.

Bulan lalu, Kominfo juga menemukan situs palsu bernama pedulilindungia.com, yang juga meniru logo dan tampilan situs resmi PeduliLindungi.

Supaya tidak salah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store, pastikan aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya