SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan produk pangan di toko. (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan banyak produk pangan kedaluwarsa dalam operasi Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan menjelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sejak 1 Desember 2021. Operasi itu akan berakhir pada 7 Januari 2022.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Jumat (24/12/2021) mengungkapkan hasil sementara operasi itu. BPOM menemukan produk makanan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Temuan tertinggi dari produk pangan olahan TMK yaitu kondisi kedaluwarsa 53 persen, disusul produk tanpa izin edar [TIE] 31,3 persen, dan produk rusak 15,7 persen. Angka diperoleh dari total 41.306 pieces atau 2.318 item produk,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Jual Frozen Food Tanpa Izin Edar BPOM Kena Denda, Benarkah?

Menurut Penny produk pangan kedaluwarsa paling banyak ditemukan di wilayah Indonesia timur yang memang transportasinya jauh. Sedangkan bila dilihat lokasi temuan produk pangan olahan TMK mendasarkan sarana edar, paling banyak di toko ritel.

Pada sarana ini ditemukan 27.195 pieces produk pangan olahan dalam kondisi TMK. Perinciannya 61,8 persen produk kedaluwarsa, 32,5 persen produk tanpa izin edar, dan 5,7 persen produk rusak. Produk yang kondisinya kedaluwarsa paling banyak.

Sedangkan pada distributor ada 13.935 pieces produk berstatus TMK, dengan perincian 35,8 persen produk kedaluwarsa, 34,9 persen produk rusak dan 29,3 persen produk tanpa izin edar. Sementara di importir ada 176 pieces produk TMK.

Baca Juga: Pemkot Solo Larang Pesta, Kerumunan, Apalagi Konvoi Malam Tahun Baru

Pendampingan UMKM

Khusus importir tak ditemukan produk dengan kondisi tanpa izin edar. Produk pangan TMK pada importir karena kedaluwarsa dan rusak. Menurut Penny, banyaknya produk TMK di ritel karena produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Sarana ritel umumnya dari produk UMKM, sehingga menjadi tugas BPOM untuk melakukan pendampingan, peningkatan, pemahaman dan cara peredaran produk pangan olahan. Seperti dengan ketentuan penyimpanan baik,” urainya.

Penny menerangkan data tersebut merupakan hasil kerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Tanah Air. Operasi menyasar sarana peredaran pangan olahan, baik ritel, importir dan distributor, dan grosir, tidak terkecuali gudang e-commerce.

Baca Juga: BPOM: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

“Pada tahap III ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.975 sarana peredaran produk, terdiri 49 sarana importir pangan olahan, 415 distributor termasuk di dalamnya sembilan gudang pangan olahan e commerce, dan 1.500 ritel,” terangnya.

Penny menegaskan pemeriksaan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan olahan akan berlanjut hingga 7 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya