SOLOPOS.COM - Penampakan laman situs yang telah diblokir. (Istimewa)

Aplikasi cek e-KTP kembali bergentayangan di Google Playstore. Masyarakat diminta mengabaikan.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak melakukan pengecekan e-KTP melalui aplikasi yang tersedia di perangkat ponsel pintar. Belum lama ini muncul kembali aplikasi palsu cek KTP melalui Google Playstore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, dalam pasar aplikasi untuk perangkat Android itu, ada belasan aplikasi serupa. Namun, sistem tersebut tak resmi dikeluarkan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ekspedisi Mudik 2024

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan pengecekan NIK tersebut bisa dilihat hanya melalui situs. Aplikasi di telepon pintar bernama Cek KTP, katanya, bukanlah aplikasi resmi pemerintah sehingga datanya tak bisa valid.

“Kalau mau cek KTP, hanya bisa di website. Sejauh ini, Kemendagri memang belum menyediakan aplikasi untuk telepon pintar, karena keamanan data harus terjamin,” katanya, Rabu (2/11/2016).

Dia memastikan bahwa hingga saat ini, keamanan pusat data (data center) Kemendagri tak terjadi kebocoran. Namun, dia juga memastikan data yang dipakai aplikasi pada telepon pintar itu bukan berdasarkan data Kemendagri sehingga wajar masyarakat tak menemukan identitasnya di sana.

Dukcapil Kemendagri, katanya, hanya membuka layanan cek KTP melalui situs web resmi www.dukcapil.kemendagri.go.id. Dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK), masyarakat bisa melihat data kependudukan mereka sesuai dengan KTP masing-masing.

“Kalau ada aplikasi di smartphone, itu bukan berasal dari data Kemendagri sehingga tak perlu dihiraukan. Jangan sampai ada masyarakat yang cek KTP di sana, lalu merasa belum terdata, karena sistem mereka bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpendapat aplikasi yang ada di ponsel itu bukan mengarah ke database Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri. Dia berharap, masyarakat tak menjadikan aplikasi tersebut sebagai acuan data kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya