SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 27.791 warga Solo terancam tak memiliki dokumen kependudukan apapun lantaran belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemerintah pusat menetapkan penggunaan e-KTP aktif berlaku mulai tahun depan.

Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Subandi, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/12/2013), mengatakan hingga akhir November masih terdapat 27.791 warga yang belum merekam e-KTP. Jumlah tersebut sekitar 6,69% dari 415.549 wajib e-KTP di Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Masih ada sekitar 6,69% warga yang masih ber-KTP lama. Yang bikin e-KTP baru 387.758 warga atau 93,31% dari total wajib e-KTP,” urainya.

Subandi mengatakan warga terancam tak memiliki dokumen kependudukan apapun jika tak segera mengurus e-KTP sebelum jatuh tempo, akhir tahun. Pasalnya sesuai surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, e-KTP efektif digunakan mulai tahun depan.

“Kalau warga belum punya e-KTP, kami tidak bisa terbitkan dokumen kependudukan lain. Artinya pelayanan warga mengenai administratif sampai perbankan bisa terhambat,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan strategi jemput bola untuk mencapai target 100% e-KTP. Mulai pekan ini, Dispendukcapil blusukan ke mal dan toko modern demi mendekatkan pelayanan e-KTP kepada warga. Sebanyak 10 toko modern disasar dalam pelayanan tersebut.
“Layanan di mal menjadi pelengkap jemput bola yang sebelumnya menyasar sekolah, kelurahan, hingga pasar tradisional. Kami menyiapkan unit alat rekam dan personel di tiap lokasi,” tutur dia.

Meski menargetkan 100%, pihaknya tak mempermasalahkan jika capaian itu tak maksimal. Pasalnya dari 27.791 warga yang belum bikin e-KTP, Subandi mensinyalir ada warga yang telah meninggal maupun dimutasi ke luar Solo. Selain itu, dia menduga ada warga yang memiliki dobel identitas di dua daerah. “Sehingga yang bersangkutan sudah rekam e-KTP di daerah lain.”

Pihaknya juga menyoroti banyaknya warga lanjut usia (lansia) yang belum merekam e-KTP karena terkendala fisik. Tahun depan, Dispendukcapil berencana mengunjungi langsung lansia dari rumah ke rumah untuk perekaman. “Di Solo, ada 7.000 sampai 10.000 lansia. Sebagian belum punya e-KTP.”

Seorang warga, Sri Sulastri, 45, mengaku belum tahu KTP lama tak lagi berlaku tahun depan. Selama ini, warga Jebres itu mengaku belum melakukan perekaman e-KTP. “Ya belum sempat saja. Dulu pernah mau bikin di Dispendukcapil tapi antrenya lama. Kalau benar ada jemput bola di mal ya sangat terbantu,” ujarnya kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya