SOLOPOS.COM - Para PKL didampingi Formas berdialog dengan Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno, di lobi lantai II Gedung Satpol PP Sragen, Senin (24/1/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tiga orang perwakilan pedagang kaki lima (PKL) depan SDN 4 Sragen bersama pengurus Forum Masyarakat (Formas) mendatangi Kantor Satpol PP Sragen, Senin (24/1/2022). Mereka menanyakan ihwal relokasi PKL dari depan SDN 4 Sragen ke sebelah barat sekolah tersebut.

Semula para PKL menuntut supaya mereka dikembalikan ke lokasi awal berjualan, yakni di depan SDN 4 Sragen di Jl. Diponegoro. Mereka juga meminta PKL di sebelah utara jalan tidak boleh berjualan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelum Satpol PP datang, kami diundang kepala sekolah. Setelah dua hari, kami baru diminta pindah ke barat sekolah. Kami meminta dikembalikan ke depan SDN 4 Sragen. Kalau alasannya potensi macet, maka pedagang di utara jalan dilarang berjualan karena sejak lama pedagang di selatan jalan yang lebih dulu berjualan,” ujar salah seorang perwakilan PKL, Broto, saat berdialog dengan Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno, Senin siang.

Baca Juga: Omzet Anjlok Setelah Direlokasi Satpol PP, PKL Sragen Mengadu ke Formas

Ekspedisi Mudik 2024

Agus menerima kedatangan mereka didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tramas, Sujiyanto dan Kabid Penegakan Perda, Tommy Isharyanto. Dalam dialog itu, Agus memberi ruang kepada PKL untuk bisa berjualan. Hanya, lokasinya sementara berada di sebelah barat SDN 4 Sragen.

Agus meminta para PKL bisa memahami kebijakan itu. Dia menerangkan relokasi itu sifatnya sementara karena urusan penataan ada di dinas terkait.

“Tugas pemerintah itu mengatur. Kami koordinasikan dengan dinas terkait. Tidak perlau ramai. Jadi mohon kerelaannya. Kalau semua ditertibkan nanti malah jadi masalah. Kalau memaksakan kehendak, tidak ada titik temu. Kalau PKL dikembalikan ke lokasi semula, maka PKL di Alun-alun akan kembali berjualan semua. Kami pun tidak ingin dibilang esuk dele sore tempe [plin-pan],” kata Agus.

Baca Juga: Formas Desak Pemkab Sragen Beri Solusi Untuk PKL yang Direlokasi

Agus menyatakan Satpol PP tidak mengusir PKL tetapi hanya menggeser lokasi berjualan mereka. Dia meminta jangan meminta Satpol PP bertindak di luar kewenangan. Dalam bertindak itu, jelas dia, Satpol PP tidak terburu-buru tetapi dengan pertimbangan.

Kabid Tibum Tramas, Sujiyanto, menambahkan relokasi PKL di depan SDN 4 Sragen ke Jl. Setia Budi karena Jl. Diponegoro sempit dan agak macet saat jam pulang sekolah. Dia meminta kesadaran para PKL bahwa relokasi itu untuk menghilangkan kemacetan Jl. Diponegoro saat jam pulang sekolah.

Wakil Ketua Formas, Sri Wahono, menyatakan pihaknya membantu Pemkab supaya Sragen damai, aman, dan kondusif. Dia menyampaikan Formas hadir itu supaya persoalan relokasi PKL itu bisa dimengerti para PKL dan Satpol PP. “Kami menyarankan kepada para PKL supaya menerima dulu untuk sementara. Kami minta ada komunikasi yang baik antara PKL dan Satpol PP. Persoalan sebenarnya, relokasi itu berdampak pada pendapatan PKL yang anjlok lebih dari 50%,” katanya.

Baca Juga: Banyak Kios di Sentra Kuliner Veteran Sragen Dimiliki Kerabat Pejabat

Akhirnya, para pedagang pun bisa menerima kebijakan Satpol PP tersebut. Dialog pun selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya