SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMP (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menyoroti aturan baru dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait seragam SD, SMP, dan SMA yang menyertakan pemakaian baju adat di sekolah.

Dilansir kabar24.bisnis.com, Rabu (12/10/2022), poin baru dalam aturan itu yakni mengenai penggunaan pakaian adat khas daerah masing-masing bagi siswa sekolah. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (13/10/2022), mengaku sudah mengetahui ihwal aturan baru itu. Ia mengaku khawatir ketentuan pemakaian baju atau pakaian adat daerah di sekolah itu bakal memberatkan para siswa, utamanya para wali murid dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kan ada seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam adat. Untuk seragam adat ini kalau menurut saya untuk anak-anak sekolah kok anu ya, karena mahal kan ya. Mungkin enggak ya anak-anak sekolah pakai itu? Saya lihat pengadaan seragam adat ini nanti mahal. Harus dipastikan tak memberatkan,” tuturnya.

Asih menyatakan FPKS DPRD Solo akan mengawal pelaksanaan aturan itu agar tidak memberatkan masyarakat. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum betul-betul pulih seusai pukulan pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

Baca Juga: Wah, Gibran Ajak Wali Kota Se-Indonesia Belanja Batik di Kauman Solo

Ditambah lagi dengan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tentu semakin menambah berat beban hidup masyarakat. Asih mengatakan FPKS akan mengawal pelaksanaan aturan tersebut agar jangan sampai malah semakin memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum benar-benar pulih.

Asih menggarisbawahi FPKS tidak ada masalah dengan semangat pemerintah membuat kebijakan itu pemakaian baju adat di sekolah untuk mengangkat budaya daerah. “Kami lebih khawatir terkait biaya pembelian pakaian adat. Jangan sampai masyarakat justru terbebani. Kalau soal semangat untuk mengangkat budaya lokal kami setuju,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya