SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Antara)

Solopos.com, SOLO -- Sejumlah kalangan menilai penyelenggaraan hajatan pernikahan dengan konsep standing party sesuai aturan baru dari Pemkot Solo dinilai justru lebih berbahaya.

Hal itu lantaran acara hajatan tanpa meja dan kursi untuk tamu justru rawan memicu terjadinya kerumunan. Director of Sales Marketing Hotel Adhiwangsa Solo, Ester Dina, mengatakan kebijakan hanya membolehkan standing party pada pesta pernikahan justru dikhawatirkan membuat banyak kerumunan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau dari segi keselamatan dengan standing party kurang memadai. Hotel kami memang ada kebijakan untuk kapasitas maksimal 50 orang. Selain itu, hidangan tidak disajikan buffet, tapi family style round table,” ungkap Ester kepada Solopos.com, Senin (16/11/2020).

Covid-19 Klaster Keluarga Solo Makin Masif, Kematian Tambah 5 Kasus

Public Relations and Event Marketing Manager Alila Solo, Tesa Pujiastuti, menambahkan baik penyelenggara hajatan pernikahan, pemilik venue, maupun tamu mesti saling mengerti kondisi ini terkait aturan baru tersebut.

“Kalau hal tersebut sebenarnya bukan menguntungkan atau tidak, hanya venue dan tamu harus sama-sama mengerti. Jelas waktunya menjadi lebih singkat dan segala kebutuhan lebih ringkas,” paparnya.

Tesa menjelaskan pada 21 November nanti akan ada wedding party di hotelnya. Ia tengah mendiskusikan aturan baru tersebut serta kemungkinan adanya perubahan konsep.

Cawali Solo Gibran Rakabuming Raka Dihujat Netizen, Ada Rencana Lapor Polisi?

Klien Merasa Terbebani

Sebagaimana informasi sebelumnya, aturan terbaru penyelenggaraan hajatan pernikahan itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2739.1.

Sesuai aturan itu, resepsi pernikahan hanya boleh menerapkan model standing party dengan tidak menyediakan meja dan kursi tamu. Sedangkan hidangan dikemas untuk dibawa pulang.

Pemilik Smaradana Wedding Organizer, Anna Marita, mengaku kliennya merasa terbebani dengan adanya SE baru ini. Menurutnya, pesta pernikahan kerap kali dikonsep jauh-jauh hari sesuai keinginan klien.

Aturan Baru Hajatan Pernikahan Kota Solo: Standing Party dan Makanan Dibawa Pulang

Sayangnya, konsep ini mesti diubah sedemikian rupa demi mematuhi aturan baru dalam SE soal penyelenggaraan hajatan pernikahan yang dikeluarkan Pemkot Solo.

“Tentunya ada perasaan pakewuh kepada tamu karena tidak bisa menjamu dengan maksimal. Apalagi untuk sesi prasmanan dengan nantinya hidangan dibawa pulang, ini tidak bisa maksimal. Namun, kami sebagai WO berusaha mematuhi aturan,” ujarnya kepada wartawan, Senin.

Anna pun harus berdiskusi dengan vendor katering. Hal ini terkait bagaimana caranya agar makanan bisa dikemas semenarik mungkin dan tidak gampang basi.

Wakil Rakyat Protes Penebangan Pohon Angsana Di Jl dr Supomo Solo, Alasan DLH Dinilai Tak Masuk Akal

Tidak Bisa Memaksakan

Biasanya, tamu akan menikmati hidangan saat menghadiri pernikahan di tempat pesta. Akan tetapi, aturan baru hajatan pernikahan di Solo tersebut memaksa penyelenggara pesta mengemas makanan untuk dibawa pulang.

Menurutnya, jika hidangan dimakan di tempat pesta, makanan langsung dinikmati dan fresh. Sementara kalau dibawa pulang, hidangan bisa dimakan nanti. Maka, pemilik pesta juga perlu memikirkan makanannya seperti apa dan dibungkusnya bagaimana.

“Saya sebagai WO dan dari vendor, kami ingatkan tidak bisa memaksakan ego kami. Maka ada hal-hal yang harus dikorbankan. Misalnya soal konsep, mengikuti sesuai aturan. Kami tidak ingin nantinya malah menjadi klaster Covid-19 baru,” imbuhnya.

1.231 Pengawas TPS Pilkada Solo 2020 Dilantik, Apa Saja Sih Tugas Mereka?

Merujuk pada SE terbaru, demi pemulihan ekonomi daerah ada pelonggaran kegiatan salah satunya pertemuan maupun pernikahan.

Syaratnya, jumlah peserta 50% dari kapasitas gedung, durasi waktu maksimal dua jam, pelaksanaan resepsi model standing party. Tidak menyediakan meja dan kursi tamu, hidangan dikemas dan dibawa pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya