SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL — Satreskrim Polres Bantul segera memeriksa AS, terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban seorang atlet gulat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. AS merupakan pelatih korban.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, mengatakan penyelidik telah melakukan pemeriksaan korban dalam kasus kekerasan seksual ini. Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi atau teman korban.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Saksi lain yang telah diperiksa adalah Ketua Cabang Olaharaga (Cabor) Gulat atau tempat korban berlatih sebagai atlet gulat Bantul.

Setelah memeriksa korban dan saksi, pihaknya segera memanggil terlapor.

Ekspedisi Mudik 2024

“Selasa rencana kami panggil terlapor. Undangan sudah kami kirimkan Jumat lalu,” kata Archye, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Banyak Bangunan di Bukit Bintang, Bupati Bantul: Tak Pernah Beri Rekomendasi

Seperti diketahui, seorang atlet gulat berprestasi di Bantul berinisial A, 18, diduga mendapat kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri saat berlatih di wilayah Sanden, Bantul. Kejadian pelecehan seksual itu terhadi pada 27 Juli 2022 atau sebelum gelaran Pekan Olaharga Daerah (Porda) DIY.

Saat itu, korban ditelepon oleh terduga pelaku untuk latihan sendirian bersama pelatih. Karena untuk persiapan Porda, korban pun datang untuk berlatih. Namun setelah pelatihan ia justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari pelatihnya tersebut dengan menciumi dan meraba alat vital korban, bahkan pelaku membuka celana di depan korban.

Setelah kajadian itu, korban sempat melapor kepada ketua cabang olahraganya namun saat itu ketua cabang olahraga meminta korban untuk fokus terlebih dahulu pada Porda. Korban juga sudah melapor kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul, namun tidak mendapat tanggapan yang sesuai. Malah KONI menilai kasus tersebut urusan pribadi. Atas kejadian tersebut korban sempat depresi.

Baca Juga: Rusak Barang Bukti Kasus Klitih, 7 Polisi Jogja Dilaporkan ke Propam Polda DIY

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal, mengatakan dari hasil konsultasi awal pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak untuk dilaporkan. Saat ini, pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa pencabulan yang dialami korban.

Dalam kasus tersebut, pihaknya akan mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena korbna sudah dewasa.

“Peristiwa hukumnya adanya relasi kuasa terduga pelaku pada atletnya,” ujar Mustafa.

Mustafa mengatakan dalam kasus tersebut selain sudah memeriksa korban pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi dari teman korban dan ketua cabang olahraganya.

Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Siswi SD Diperkosa Pemuda di Pantai Parangkusumo Bantul

“Total tiga orang saksi yang kami minta keterangan. Selanjutnya akan memeriksa terlapor,” ucap Mustafa.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kekerasan Seksual Atlet Berprestasi di Bantul, Polisi Panggil Terduga Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya