SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL — Seorang perempuan yang merupakan atlet berprestasi asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban kekerasan seksual saat latihan. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh pelatihnya sendiri.

Setelah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual itu, atlet berinisial A, 18, tersebut mengalami depresi hingga beberapa kali ingin melukai dirinya sendiri.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Bantul pada Kamis (27/10/2022).

Berdasarkan kronologi yang ditulis korban, terdugaga pelecehan seksual tersebut adalah pelatihnya berinisial AS, 28, warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Kejadian tak mengenakkan itu dialaminya pada 27 Juli 2022 di salah satu tempay pelatihan di wilayah Sanden. Peristiwa pelecehan itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB.

Sebelum ke tempat latihan, korban terlebih dahulu ditelepon oleh terduga pelaku untuk latihan sendirian bersama pelatih. Latihan itu bertujuan untuk memaksimalkan persiapan untuk Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY tahun 2022.

Baca Juga: Tenggelam saat Ambil Kail Nyangkut di Waduk, Bocah di Kulonprogo Meninggal

Korban pun datang ke tempat latihan dengan tujuan untuk berlatih. Namun, setelah latihan selesai, ia justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari pelatihnya itu. Perlakuan yang dimaksud seperti menciumi hingga meraba alat vitalnya. Bukan itu saja, pelaku juga membuka celana di depan korban.

Ayah korban mengaku anaknya baru bercerita setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut setelah sebulan kejadian. Dalam rentang waktu sebulan itu, ia melihat ada perubahan sikap dari anaknya tersebut.

“Kadang murung, kadang marah-marah, agak aneh,” ujar dia.

Setelah mendapat cerita anaknya, ia beserta istrinya kaget dan tidak bisa berbuat banyak. Ia bersama beberapa teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya setelah datang ke LSM Serikat Perempuan (SP) Kinasih di Godean.

Baca Juga: Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Jalanan Bantul, Diduga Korban Tabrak Lari

Kemudian pihaknya juga diarahkan untuk mendapat pendampingan dari Rekso Diah Utami (RDU) Jogja. Korban pun mendapatkan pendampingan psikologis dari berbagai pihak.

Selain itu, keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul.

Dari konsultasi tersebut juga menguatkan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Akhirnya pihak keluarga melapor ke Polres Bantul. Arah korban berharap terduga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang agar kejadian yang menimpa anaknya tidak terulang kembali kepada anak perempuan lainnya.

“Yang disayangkan pelaku adalah pelatih dan guru jadi khawatir terjadi pada anak-anak lain,” katanya.

Sempat Depresi

Salah satu teman korban, R, mengatakan korban sempat depresi dan beberapa kali mengalami halusinasi karena terbayang terus peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan sang pelatih.

Baca Juga: Seorang Relawan TRC BPBD Sleman Tersetrum saat Memangkas Pohon

“Kebayang terus sampai melukai anggota badan dengan kukunya dicakar-cakar. Setelah itu dia baru curhat,” katanya, saat mendampingi korban A melapor di Mapolres Bantul, Kamis (27/10/2022).

Korban melapor diantar orang tuanya dan temen-teman sesama atlet dan pendamping hukum. Menurut R, temannya sempat tidak berani cerita kepada siapa-siapa atas tindakan pelatihnya saat berlatih. Beberapa teman korban menguatkan dan siap mendampingi sampai proses hukum.

“Banyak teman yang dukung, sekarang dikuatkan mentalnya,” ucapnya.

Menurut dia, kejadian yang dialmi A itu terjadi pada Juli lalu di suatu tempat latihan di wilayah Sanden, Bantul. Latihan itu menjelang perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2022 lalu.

Baca Juga: Percepat Pembangunan JJLS, Bukit di Gunungkidul Diledakkan Menggunakan Dinamit

Setelah mengalami pelecehan seksual, korban tidak ingin lagi latihan dengan pelatih inti dan berganti pelatih. Bahkan korban pergi ke Bandung, Jawa Barat untuk menghilangkan ingatan atas perbuatan pelaku dan korban ikut latihan pada cabang olahraga yang sama di Bandung.

Tidak lama kemudian, korban diminta pulang kembali ke Bantul untuk latihan dengan pelatih baru karena korban harus ikut Porda 2022.

Kasus Sempat Ditutupi

Yudha Prathesissianta Wibowo, salah satu pendamping korban saat melapor di Polres Bantul mengatakan setelah mendapat laporan pelecehan seksual pihaknya langsung mendampingi bersama kuasa hukum dari Pemkab Bantul.

Setelah mendengar langsung cerita korban, Yudha mengaku sempat menghubungi ketua cabang olahraga (cabor) tempat korban berlatih, namun saat itu ketua cabornya meminta untuk menutupi dulu kasus tersebut dan fokus pada perhelatan Porda DIY.

“Namun setelah Porda selesai kasus tersebut tidak juga ditindak lanjuti,” ucapnya.

Selain melapor ke ketua cabor, Yudha juga mengaku melapor kejadian pelecehan tersebut ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul, namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.

Baca Juga: Jos! Obelix Village Jogja Serap 120 Tenaga Kerja & Berdayakan Warga Sekitar

“Katanya KONI sudah menghubungi ketua Pengcabnya, bahwa itu urusan pribadi bukan urusan KONI,” katanya.

Sementara itu Ketua KONI Bantul, Subandriyo belum bisa dikonfirmasi terkait kasus pelecehan seksual yang dialami atlet Porda oleh pelatih tersebut di Bantul. Pesan singkat maupun telepon belum direspon.



Pelaku Seorang Guru

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harianjogja.com (Solopos Media Group), terduga pelaku berinisial AS itu selain sebagai pelatih salah satu cabang olahraga di Bantul juga merupakan salah satu guru SMP Islam Terpadu di wilayah Kota Jogja. Terduga pelaku sudah menikah empat tahun lalu.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal, mengatakan dari hasil konsultasi awal pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak untuk dilaporkan. Saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi yang diduga mengetahui persitiwa pencabulan yang dialami korban.

Baca Juga: Banyak Hewan Liar Masuk Rumah di Jogja saat Musim Hujan, Ada Ular hingga Musang

Dalam kasus tersebut pihaknya akan mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022 karena korban sudah dewasa.

“Peristiwa hukumnya adanya relasi kuasa terduga pelaku pada atletnya,” kata Mustafa.

Namun sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dulu.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Atlet Berprestasi di Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya Sendiri







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya