SOLOPOS.COM - Pegawai memindahkan puluhan kardus berisi disinfektan ke dalam mobil operasional di kantor DKK Sragen, Kamis (26/3/2020). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan dana Rp10 miliar untuk mengatasi persebaran penyakit virus corona (Covid-19). Dana itu dihimpun dari pengalihan berbagai pos anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dana Desa di Buki Sukowati.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan pembelajaan anggaran itu harus memperhatikan asas manfaat dan kepatutan serta asas kepatuhan hukum supaya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nglilir di Pabrik Arang, Warga Karanganyar Kaget Lihat Oven Terbakar

Ia mencontohkan pengalihan dana itu misalnya dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan senilai Rp2,5 miliar bisa dialihkan untuk tanggap darurat pandemi virus corona. Selain itu, dana lain di OPD juga bisa dialihkan untuk tanggap darurat virus corona, seperti dana bantuan sosial di Dinas Sosial Rp1,5 miliar.

"Kami sudah menginstruksikan semua OPD untuk mencermati anggaran supaya ada anggaran-anggaran yang memungkinkan dialihkan untuk tanggap darurat virus corona," kata Yuni saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (27/3/2020).

Jekek Minta Pemerintah Menghentikan Usaha Transportasi Sementara

Pakai Dana Desa

Tak hanya itu, Pemerintah Desa juga mengalokasikan Dana Desa (DD) khususnya dari pos dana tak terduga untuk digunakan dalam tanggap darurat pandemi virus corona di masing-masing desa.

Kuliah Online UNS Solo Diperpanjang hingga 30 April

"Kalau ditotal anggaran yang memungkinkan dialihkan untuk penanganan virus corona bisa mencapai Rp10 miliar,” ujar dia.

Yuni menyampaikan Pemkab sudah membuat surat edaran ke 196 desa di Sragen. Saat ini, pencairan DD tahap I sudah selesai, sekarang pencairan tahap II masih dalam proses.

Gaji Pemain Persis Solo Berpeluang Dipotong 80%

Selain dana-dana itu, Yuni menyampaikan program mudik gratis untuk tiga bus juga dibatalkan. Dana mudik gratis Pemkab Sragen senilai hampir Rp50 juta juga bisa dialihkan ke penanganan virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengeluarkan Surat Edaran No. 141/348.030/2020 perihal Penggunaan Belanja Tak Terduga Dalam APB Desa untuk Pencegahan Covid-19.

Anak Klaten Hilang Di Bengawan Solo, Pencarian Terkendala Arus Deras

Dalam SE itu, Sekda meminta Pemerintah Desa menggunakan dana tak terduga itu dengan berpedoman pada Peraturan Bupati No. 19/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dana itu digunakan untuk pencegahan dan dampak sosial yang ditimbulkan akibat persebaran virus corona.

Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Wakil Rakyat Solo Sebut Lockdown Kampung Tidak Perlu, Tapi...

SE Sekda itu ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 140/497/030/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Juknis Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Surat yang ditandatangani Kepala DPMD Sragen Joko Suratno itu mengamanahkan kepada desa supaya membentuk sukarelawan desa lawan Covid-19 dengan susunan tugas sesuai dengan SE Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Kasus Positif Corona Indonesia Jadi 1.285, Jateng Tambah 8

Untuk mendukung operasional sukarelawan tersebut diambilkan dari APB Desa bidang V, yakni tentang penanganan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.

"Kebutuhan dana pencegahan Covid-19 di desa itu secukupnya sesuai dengan perhitungan desa. Ada dua hal yang dilakukan desa, yakni tanggap darurat dan antisipasi dampak sosial atas Covid-19. Pembentukan Sukarelawan Desa Lawan Covid-19 itu sebagai bentuk tanggap darurat yang anggarannya diambilkan dari dana bidang V APB Desa. Bila kurang bisa menggeser anggaran di bidang lain," ujar dia.

Cegah Penularan Corona, Warga Jebres Solo Blokade Jalan

Untuk antisipasi dampak sosialnya, jelas Joko, desa bisa melaksanakan kegiatan yang dibiayai APB Desa dengan sistem PKTD. Dia menjelaskan sistem tersebut dilakukan dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal desa yang dibayar secara harian. Tenaga kerja lokal diambilkan dari keluarga miskin atau keluarga yang terdampak ekonomi atas pandemi Covid-19.

Jatuh Sakit Karena Kelelahan, Begini Kondisi Dokter Tirta



"Pelaksanaan DD 2020 difokuskan untuk antisipasi Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya