SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Boyolali. (Solopos.com-Jatengprov.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI – Program hadiah undian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 di Kabupaten Boyolali tetap dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali membagikan hadiah bagi wajib Pajak yang membayar hingga Juli 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung, menjelaskan untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp38 miliar. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah hadiah dengan total senilai Rp1,3 miliar.

Baca juga: Vaksinasi Pedagang di Sembilan Pasar di Boyolali Digelar lagi

Ekspedisi Mudik 2024

Hadiah PBB-P2 di Boyolali telah disiapkan di antaranya satu unit rumah tipe 45/68 pada tingkat kabupaten. Satu unit mobil Avanza Type 1.3E M/T untuk tingkat kabupaten, 39 unit sepeda motor Honda Beat CBS untuk tingkat kecamatan, Kemudian 17 HP Samsung A12 untuk tingkat kecamatan dan 95 televisi 32 inci bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum 31 Juli 2021.

“Hadiahnya sangat luar biasa. Kami anggarkan hadiah luar biasa,” kata Bony dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (11/8/2021).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun tahun yang lalu, jumlah desa lunas dan kecamatan lunas PBB-P2 di Boyolali sedikit berdeda. “Kalau tahun 2020 itu desa lunas 100 lebih, kecamatan lunas tujuh, sekarang di tahun 2021 per tanggal 31 Juli itu desa lunas hanya 95 desa dan kecamatan lunas ada empat kecamatan,” lanjut Bony.

Baca juga: Perbankan Tumbuh Membaik, Penyaluran Kredit Soloraya Tumbuh 3,28%

Keempat kecamatan lunas PBB-P2 di Boyolali tersebut adalah Kecamatan Andong, Selo, Wonosegoro dan Kemusu. “Memang agak menurun bila dibandingkan dengan tahun-tahun lalu,” jelas dia.

Untuk pelaksanaan pengundian hadiah, akan digelar pada Sabtu (21/8/2021). Pengundian akan digelar secara virtual melalui kanal YouTube Diskominfo Boyolali. Bony mengatakan, para pemenang hadiah undian tidak perlu membayar pajak hadiah, sebab sudah ditanggung oleh pemerintah.

Target PBB-P2 Boyolali

“Masyarakat yang mendapat hadiah tidak perlu repot-repot. Semua pajak sudah kita tanggung, jadi on the road menjadi milik masyarakat. Kami pemerintah menanggung pajak dan administrasi lainnya,” lanjut dia.

Baca juga: Alhamdulillah, Pemberian Vaksin Booster untuk Nakes di Solo Sudah Dimulai

Disebutkan, target PBB-P2 tahun 2021 di Boyolali sebesar Rp38 miliar. Hingga 31 Juli 2021 telah tercapai Rp28.963.202.436 atau 76,22%. Jumlah Nomor Wajib Pajak (NOP) yang berhak mengikuti undian yakni 353.898 dari total NOP sejumlah 550.012, atau sebesar 64,34% dari total keseluruhan. Bony optimis target penerimaan pajak PBB-P2 mampu mencapai target karena masih memiliki waktu lima bulan untuk tercapai.

Sementara pada tahun 2020 kemarin, Pemkab Boyolali dapat merealisasikan penerimaan pajak PBB-P2 daerah sebesar Rp40.529.004.669 dari target Rp 40.524.915.000 atau dapat terealisasi sebesar 100,01%.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya