Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerima jatah 645 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru. Pendaftaran PPPK profesi guru tersebut telah dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan jatah 645 formasi itu diperuntukan bagi guru tidak tetap (GTT) yang sudah mendaftar sebagai PPPK pada 2021 tapi tak mendapat tempat dan tak lolos seleksi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dari 645 formasi, P1 berjumlah 275, P2 satu orang, dan P3 sebanyak 369 orang. Penempatannya untuk guru SD dan SMP,” kata Djoko kepada Solopos.com, Kamis (3/11/2022).
P1 merupakan GTT yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Sebanyak 275 P1 itu wajib melakukan registrasi ulang guna mendapatkan formasi penempatan.
P2 adalah GTT yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks tenaga honorer K-II (THK-II). Artinya, mereka sudah seharusnya menjadi PPPK namun hingga kini belum diangkat.
Sementara P3, GTT yang tidak lolos seleksi PPPK pada 2021 dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Dapodik.
“Seorang P2 dan 369 P3 di Kabupaten Wonogiri itu bakal mengikuti seleksi observasi,” katanya.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, pemerintah pusat sebenarnya membuka seleksi untuk P4 atau pelamar baru yang tak termasuk dalam tiga kategori di atas. Lantaran formasi P1-P3 telah terpenuhi, Pemkab Wonogiri tak membuka pendaftaran peserta baru.
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, F.X. Pranata.
“Istilahnya menurut kami registrasi ulang ya, bukan pendaftaran. Soalnya datanya siapa saja yang masuk P1 P2 dan P3 sudah ada,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.
Disdikbud Wonogiri juga bakal mengumpulkan 645 calon PPPK guru tersebut guna menyampaikan informasi mekanisme registrasi ulang tersebut. Hal itu bertujuan agar jangan sampai 645 orang tersebut keliru menanggapi informasi seleksi penerimaan PPPK guru yang diumumkan pemerintah pusat.
“Jangan sampai ada yang tidak bisa masuk ke sistem informasi karena kekeliruan,” tuturnya.