SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menangkap lima warga dan barang bukti perjudian jenis dadu di wilayah Stabelan, Banjarsari, Minggu (1/8/2021) malam WIB. (Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo menangkap lima orang warga Setabelan, Banjarsari, Solo, yang melakukan judi jenis dadu di Setabelan, Banjarsari, Solo, pada Minggu (1/8/2021) malam. Lima pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman minima dua tahun penjara.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Senin (2/8/2021) mengatakan penangkapan para pelaku judi dadu itu berawal dari aduan masyarakat ke call center Sparta. Dalam aduan itu, warga resah dengan aktivitas penyakit masyarakat (pekat) itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk 4.000 Nakes Boyolali Rencana Agustus Ini

Petugas pun datang mengecek isi aduan itu. Setelah informasi benar, petugas langsung menggerebek para penjudi. Saat ditangkap, tidak ada dadu secara fisik. Namun, para penjudi menggunakan aplikasi dadu di handphone salah satu pelaku. Modus ini kerap ditemukan petugas di lapangan.

“Lima warga itu seluruhnya warga Setabelan yakni AA, 29, BR, 50, DS, 24, S, 25, dan FK, 29. Sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Solo,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp150.000, 1 unit handphone merek Redmi 9A, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max berpelat nomor AD 3879 RS.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengonfirmasi limpahan perkara dari Tim Sparta. Kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo. “Masih kami periksa dan segera kami naikkan ke penyidikan,” papar dia.

Baca Juga: Mendadak Kurangi Kecepatan, Wanita Pengendara Matik Ini Ditabrak Moge Hingga Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya