SOLOPOS.COM - Seorang warga tengah melakukan pembuatan SKCK di Satintelkam Polres Salatiga, Kamis (11/8/2022). (Solopos.com-Satintelkam Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Salatiga membuat terobosan baru dalam pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Layanan itu berupa program layanan antar SKCK ke rumah pemohon jika tidak bisa selesai dalam kurun waktu 24 jam.

Pelaksana SKCK Satintelkam Polres Salatiga, Briptu Adhe Widayanti, mengatakan layanan antar SKCK ke rumah pemohon itu dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kualitas ketepatan serta kecepatan kerja aparat Polres Salatiga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini memang menjadi komitmen Polres Salatiga untuk memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (10/8/2022).

Adhe mengatakan, pelayanan SKCK hanya memerlukan waktu selama 15 menit jika pemohon datang secara langsung dan lima menit jika sudah mendaftar secara online. “Kalau datang langsung itu mulai mengumpulkan berkas dari awal, sehingga membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.

Sementara jika mendaftar melalui online, pemohon bisa mengakses melalui https://linktr.ee/skcksalatiga. “Kalau online pemohon sudah mengisi formulir, saat datang ke bagian pelayanan SKCK tinggal membayar Penerimaam Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp30.000,” jelasnya.

Baca juga: Ini Syarat Membuat SKCK, Bikin Online Lebih Mudah!

Adhe mengungkapkan pemohon SKCK di Salatiga disarankan untuk mengisi formulir secara online. Selain cepat, hal itu juga bisa mengurangi antrean yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi, kita harus meminimalisasi kerumunan,” jelasnya.

Adhe menyebutkan setiap hari pemohon SKCK di Satintelkam Polres Salatiga mencapai kisaran 20 orang. Mayoritas pemohon membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan seperti di BUMN, CPNS, atau perusahaan.

Baca juga: Meriah! Ilmu Ekonomi FEB UKSW Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legend 2022

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, memberikan apresiasi terhadap inovasi Satintelkam Polres Salatiga dalam pelayanan antar SKCK ke rumah pemohon itu. Menurutnya, layanan pembuatan SKCK kepada masyarakat memang harus cepat, efektif, dan efisien.

“Masyarakat berhak mendapat layanan yang prima karena mereka membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan,” jelas Kapolres Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya