SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyebab TV digital. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 18.826 kartu keluarga (KK) warga Sukoharjo dipastikan akan mendapat bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rangka migrasi TV analog ke TV digital.

Namun pihak Dinas Komunikasi dan Informasi Sukoharjo hanya mengetahui jumlah angka, tidak dengan nama dan alamat penerima.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Data tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diverifikasi oleh Kekominfo sebanyak 18.826 dari 23.575 KK di Sukoharjo.

“Kami hanya mengetahui data sebanyak 18.826, untuk by name by address dipegang oleh vendor, kami tidak memegang data,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, di Menara Wijaya, Jombor, Bendosari, Senin (7/11/2022).

Suyamto mengatakan bantuan STB tersebut ditangani langsung oleh Kekominfo yang menggandeng vendor dari STB, sehingga untuk data siapa warga Sukoharjo yang menerima ia tidak mengetahuinya.

Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Warga Solo: Percuma kalau Programnya Itu-Itu Saja

“STB adalah proyek nasional, di mana STB itu ditangani langsung oleh Kementrian Informasi dan Komunikasi menggandeng vendor, sehingga data yang ada di Sukoharjo, kami hanya mengetahui datanya sebanyak 18.826, by name by address dipegang oleh vendor,” lanjut Suyamto.

Namun proses pembagian STB oleh vendor pihak ketiga mengalami protes setelah ada oknum meminta uang pada warga dalam proses pemasangan.

“Ada informasi kalau STB diberikan namun untuk pemasangannya mengeluarkan biaya, itu informasi yang menyesatkan dan tidak benar,” lanjut Suyamto.

Suyamto mengatakan telah meneruskan permasalahan tersebut ke vendor sehingga oknum yang menarik biaya saat pemasangan STB dapat ditindaklanjuti dan diinvestigasi.

“Kami sudah antisipasi 3 Oktober ketika vendor mulai melaksanakan penyerahan STB ke penerima, kami hentikan, harus ketemu dengan kami. Kemudian kami memberikan Surat Edaran atau Surat Kawat Bupati,” lanjut Suyamto.

Baca juga: Asyik! 32.828 Set Top Box Dibagikan Gratis di Boyolali, Cek Penerimanya

Penyaluran dan pemasangan STB dilakukan secara gratis sampai dapat digunakan oleh warga penerima bantuan diatur dalam Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 045 tertanggal 3 Oktober 2022.

Surat tersebut diberikan kepada seluruh camat di Kabupaten Sukoharjo yang diteruskan ke tiap kepala desa, kemudian kepala desa mensosialisasikan pada calon penerima terkait STB.

Karena data terkait by name by address dipegang oleh vendor pihak ketiga, sosialisasi terkait penggunaan dan pemasangan Set Top Box tidak dapat dilakukan dengan efektif.

“Kami berharap, karena ini proyek nasional gratis, maka harus gratis. Kalau ada yang berani meminta biaya jika belum terlanjur harus ditolak. Jika sudah terlanjur harus dikembalikan. Bagaimanapun menyalahi aturan,” lanjut Suyamto.

Peyaluran bantuan STB dilakukan dalam satu tahap. Pelaksanaan penyaluran tersebut diperkirakan selesai pada akhir Oktober.

Baca juga: Penyebab TV Digital Tidak Ada Gambar

“Tahap pembagian bantuan STB dalam satu tahap, dan ini seharusnya sudah selesai. Sesuai dengan agenda, sebelum masuk bulan November pembagian seharusnya sudah selesai,” lanjut Suyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya