SOLOPOS.COM - Ilustrasi nikah massal. (Dok. Harianjogja.com/Desi Suryanto)

Solopos.com, JEPARA — Sebanyak 100 pasangan bakal mengikuti acara nikah massal secara gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Mereka akan dinikahkan secara bersama-sama dan tanpa dipungut biaya pada acara yang digelar di Pendapa RA Kartini, Kabupaten Jepara, 21 Maret 2022 nanti.

Selain tidak dipungut biaya, 100 pasangan tersebut juga akan mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan. Fasilitas tersebut antara lain mahar berupa Al-Qur ‘an dan seperangkat alat salat. Kemudian, rias dan baju pengantin pada hari pernikahan nanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat. Yakni agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dikutip dari Murianews.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Sah! 7 Pasangan Ini Menikah Massal di Rumah Dinas Wali Kota Madiun

Dalam melaksanakan program ini, Bupati meminta dukungan dari para tokoh agama untuk menyukseskan nikah massal ini. Program ini semata-mata untuk memberikan maslahat dan manfaat pada warga Jepara.

“Ini merupakan kegiatan yang baru pertama di gelar oleh Pemkab Jepara,” imbuhnya.

Bupati menambahkan 100 pasangan calon pengantin yang akan mengikuti nikah massal di Jepara itu terdiri dari 90 pasangan calon pengantin muslim dan 10 pasangan nonmuslim. Sasaran program nikah massal gratis ini adalah warga Kabupaten Jepara yang masih berstatus lajang, janda, atau duda.

“Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, non-muslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A. Kartini,” jelas Bupati Jepara.

Baca juga: Ngaku Bisa Bikin Kaya, Dukun Cabul di Jepara Ditangkap

Mekanisme pendafataran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing. Sedangkan untuk calon pengantin non-muslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.

Bupati Jepara menambahkan program nikah massal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya