SOLOPOS.COM - Sejumlah relawan berusaha mengevakuasi warga yang terperosok ke dalam sumur di Kampung Cantel Wetan, Sragen Tengah, Sragen, Rabu (28/10/2020). (Istimewa/PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang wanita penderita gangguan mental bernama Mendut, 35, warga Kampung Cantel Wetan, RT 001/RW 011, Sragen Tengah, Sragen, tercebur ke dalam sumur sekitar 8 meter di dekat rumahnya, Rabu (28/10/2020) malam.

Belum diketahui penyebab korban terperosok ke dalam sumur tersebut. Warga sekitar baru menyadari kejadian itu sekitar pukul 17.50 WIB atau saat warga hendak menunaikan salat magrib.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi adanya warga yang tercebur sumur tersebut akhirnya sampai ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen. Sukarelawan BPBD Sragen, PMI Sragen, PSC 119, Dinas Satpol PP dan Damkar, SAR Himalawu, SAR Poldes, Tagana, polisi, TNI, puskesmas dan lain-lain tiba di lokasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Hubungan Eko dan Yulia: Rekan Bisnis Sampai Jadi Pembunuh Sadis

Sukarelawan datang dengan balutan alat pelindung diri (APD) level 1 sesuai protokol kesehatan dalam penanganan korban di masa pandemi Covid-19. Mereka kemudian menyiapkan vertical rescue untuk menyelamatkan korban yang berada di dasar sumur.

"Korban dalam kondisi sadar, gelisah, resah. Dia mengalami disabilitas mental dengan riwayat skizofrenia," papar Wakil Ketua PMI Sragen, Suwarno, kepada Solopos.com, Kamis (29/10/2020).

Demo di Solo Kecam Karikatur Nabi Muhammad, Massa Tempel Foto Presiden Prancis di Aspal

Guna mengurangi kepanikan, sukarelawan mengajak korban tercebur sumur itu mengobrol. Mereka kemudian memasang alat untuk mengevakuasi korban dari dasar sumur.

Beruntung tidak ada penolakan dari korban. Setelah alat pengaman terpasang, korban diangkat dari sumur dengan teknik vertical rescue. Setelah terangkat dari dalam sumur, korban dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan mobil ambulans PMI Sragen. Di rumah sakit, kondisi kesehatan korban dicek dan diperbolehkan pulang oleh setelah mendapat penanganan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya