SOLOPOS.COM - Kompleks Perumahan Griya Bumi Boyolali, Gatak, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).(Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, JAKARTA–Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berharap pemerintah memberikan insentif perpajakan dan kemudahan perizinan dalam penyediaan rumah subsidi.

“Di antaranya insentif Pajak Pertambahan Nilai [PPN] secara jangka panjang supaya industri properti tetap jalan, karena kalau jangka pendek terdapat keraguan teman-teman yang akan membangun,” kata Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Junaidi menyampaikan Apersi berupaya untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seiring dengan kebutuhan hunian yang terus meningkat.

Namun, pihaknya juga mempertimbangkan aspek keterjangkauan dari masyarakat sebagai konsumen, sehingga meminta dukungan pemerintah dan Komisi V DPR untuk mencari solusi bersama atas hal tersebut.

Baca Juga: Pengin Beli Rumah Subsidi di Sukoharjo? Ini Lokasi Paling Banyak Peminat

Apersi mengusulkan adanya penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), atau insentif sebesar 5% untuk subsidi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, persyaratan untuk pengajuan KPR juga disederhanakan agar perumahan subsidi dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk yang bekerja di sektor informal.

“Persyaratan untuk KPR ini sangat banyak, kalau tidak salah materainya saja sampai 12 dengan banyaknya pernyataan-pernyataan yang harus dipenuhi,” ujar dia.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi di Klaten, Terjangkau Enggak Ya Lur?

Junaidi menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah turut mendukung pemerintah pusat dalam hal di antaranya menetapkan zonasi untuk wilayah permukiman MBR, penyediaan lahan untuk hunian MBR, pemberlakuan insentif BPHTB di seluruh daerah, melakukan penyelesaian permasalahan perizinan terutama transisi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kontribusi dana pemda dalam penyediaan hunian, dan implementasi housing queue dan indeks kelayakan di masing-masing daerah.

“Membutuhkan konsistensi dan standarisasi perizinan serta regulasi. Selain itu juga pemerintah agar segera menetapkan harga jual rumah subsidi mengikuti kenaikan harga perolehan lahan, material, dan laju inflasi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya