SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, JOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan masih menunggu data dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait aparatur sipil negara atau ASN di wilayahnya yang mungkin mendapatkan bantuan sosial atau bansos.

Sebab, sampai saat ini belum ada data terkait ASN di lingkup Pemda DIY yang mendapatkan bansos tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: UMP dan UMK DIY Naik, Gunungkidul Paling Tinggi Ini Daftarnya

“Kami masih menunggu, karena kami belum dapat datanya. Berapa yang di DIY tentunya nanti akan kami cek setelah mendapatkan datanya,” kata Asek Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi, Jumat (19/11).

Selain data, lanjut Sumadi, pihaknya juga masih menunggu ketentuan dari pusat terkait langkah yang akan ditempuh, apabila ada ASN menerima bansos. “Kami juga masih menunggu ketentuannya, apakah nantinya harus dikembalikan atau bagaimana,” tandas Sumadi.

Baca juga: Ngeri! Tak Sampai Sehari, 12 Titik di Bantul Alami Pergerakan Tanah

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan terdapat puluhan ribu ASN diduga menerima bansos PKH dan BPNT. “Data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS (pegawai negeri sipil) ada 31.624 ASN,” katanya.

Dari data tersebut tercatat 28.965 orang di antaranya merupakan PNS saat ini masih aktif dan sisanya adalah pensiunan. Risma mengatakan ASN tidak memiliki hak untuk menerima bansos karena tidak sesuai dengan kriteria Kementerian Sosial, yakni memiliki pekerjaan tetap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya