SOLOPOS.COM - Aditya Setiawan selaku kuasa hukum Martin Pratiwi seusai sidang mediasi di PN Purwokerto, Senin (2/12/2019), menunjukkan cetakan foto dari akun Instagram milik Ashanty yang menggambarkan pesohor itu sedang jalan-jalan ke Singapura. (Antara-Sumarwoto)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pesohor Ashanty Hastuti alias Ashanty Hermansyah kembali tidak menghadiri sidang gugatan wanprestasi yang diajukan rekan bisnisnya Martin Pratiwi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mangkirnya Ashanty itu dituding sebagai belum adanya iktikad baik artis itu.

“Hari ini, tanggal 2 Desember 2019 telah dibuka sidang mediasi tapi dari pihak prinsipal tergugat, yaitu Ashanty itu tidak hadir atau mangkir dalam panggilan sidang yang ketiga kalinya. Ini artinya Ashanty sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk menghadiri proses mediasi,” kata kuasa hukum penggugat, Aditya Setiawan, seusai sidang mediasi yang dipimpin hakim mediator Denny Ikhwan di PN Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan sampai saat ini sudah berlangsung hukum pihak tergugat dan hasil dari mediasi itu bahwa yang disampaikan oleh kuasa hukum tergugat adalah Ashanty sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani rawat inap di rumah sakit.

Akan tetapi, kata dia, Ashanty merupakan publik figur dan informasi dari berbagai media menyebutkan jika istri Anang Hermansyah itu saat sekarang sedang jalan-jalan atau menonton konser di Singapura.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

“Ada buktinya, postingan dari beliau di medsos, di Instagram, postingan dari kemarin tanggal 1 Desember 2019,” katanya.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan sidang mediasi atas gugatan wanprestasi yang diajukan kliennya, Martin Pratiwi, terhadap Ashanty akan kembali dilanjutkan pada tanggal 12 Desember 2019. Menurut dia, kuasa hukum tergugat akan berupaya menghadirkan Ashanty selaku pihak prinsipel.

Khasiat Habbatussauda Diklaim Sembuhkan Segala Penyakit Kecuali Kematian

“Apabila pihak tergugat, yaitu Ashanty tidak hadir juga, dari pihak mediator Pengadilan Negeri Purwokerto agar segera selesaikan mediasi melalui sarana elektronik, yaitu video call. Tapi yang diupayakan paling awal, yang jelas hadirnya pihak tergugat dan kami mewakili klien kami, Martin Pratiwi, tolonglah hormati proses hukum, jangan berlarut-larut seperti ini, karena kita enggak ada apa-apa kok, kita hanya menyelesaikan mediasi, kalau selesai ya baik-baik, tidak berlarut-larut,” katanya.

Ada Roti Jangkrik di Inggris, Rasanya Diklaim Lezat

Dia menyayangkan sikap Ashanty yang tidak menghadiri sidang mediasi dengan alasan sakit namun berdasarkan informasi yang beredar justru dikabarkan sedang jalan-jalan ke Singapura.

Bahkan berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya, kata dia, Ashanty masih dalam upaya pengobatan yang dinyatakan oleh surat keterangan dokter yang berlaku hingga tanggal 10 Desember 2019.

Terkuak! Ini Rahasia Pijat Alat Vital Ala Mak Erot

“Artinya, kalau dalam pengobatan harus istirahat, ya di rumah kan? Kok malah seperti ini. Jadi kami mohon perhatiannya,” tegas Aditya.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Ashanty, Sinta Romaidah, mengakui jika secara formal, kliennya wajib hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru

Oleh karena sedang sakit, kata dia, Ashanty tidak bisa hadir dalam sidang mediasi tersebut dan pihak akan mengupayakan kehadiran yang bersangkutan pada sidang berikutnya. “Kita upayakan bisa hadir,” katanya.

Seperti yang diwartakan, gugatan yang diajukan Martin Pratiwi berawal dari hubungan bisnis yang dia lakukan dengan Ashanty.

Tips Jitu Hentikan Kebiasaan Mengompol pada Anak

Pihak penggugat, Martin Pratiwi mengaku sudah lama menggeluti bisnis kosmetik dan Ashanty tertarik sehingga mengajak kerja sama untuk saling menguntungkan. “Kami pertama kali bertemu pada tahun 2015,” katanya.

Dalam hal ini, Ashanty tertarik untuk bekerja sama karena bisnis yang digeluti Pratiwi sudah berlangsung lama. Sebaliknya, Pratiwi bersedia menerima tawaran kerja sama itu karena Ashanty merupakan publik figur.

Waduh, Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

Pada bulan November 2015, kata Pratiwi, mereka mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp475 juta hinggga akhirnya pada bulan April 2016 produk siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.

“Namun, setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan. Laporan baru ada pada bulan Agustus 2016,” katanya.



Diduga Salah Minum Obat, Balita di Madiun Meninggal dengan Kulit Melepuh

Bahkan, dia baru mendapatkan bagian dari bagi hasil senilai Rp290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada bulan Oktober 2016 dan kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada bulan April 2017.

Desa Wisata Durian Ada di Wonogiri, Segera Kunjungi!

“Baru dikasih lagi September dan itu juga belum pasti apakah itu pengembalian modal atau keuntungan karena omzetnya sendiri mencapai Rp18 miliar,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya