SOLOPOS.COM - Ashanty. (Instagram/@ashantyash)

Solopos.com, SOLO – Artis Ashanty dituntut ganti rugi senilai Rp14 miliar akibat dugaan wanprestasi. Dia digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, yang merasa dirugikan. Gugatan tersebut didaftarkan pada 11 Oktober 2019.

“Total kerugian dari seluruh tuntutan ini adalah Rp14,3 miliar,” terang pengacara Martin Pratiwi, Udhin Wibowo, seperti dikabarkan Okezone, Sabtu (26/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total ganti rugi yang diminta Martin Pratiwi kepada istri Anang Hermansyah itu jauh lebih tinggi ketimbang sebelumnya. Beberapa bulan lalu, dia sempat menggugat Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, senilai Rp9,4 miliar.

Udhin Wibowo menjelaskan ada kesalahan penghitungan dalam gugatan sebelumnya. Itulah sebabnya jumlah ganti rugi yang diminta dalam gugatan saat ini jauh lebih banyak.

“Ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang beliau sendiri sebagai prinsipal yang mengajukan. Nah setelah dikomunikasikan dengan penasehat, coba kita dudukan perkara ini, kita coba lihat dokumen-dokumennya. Ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang,” jelas Udhin Wibowo.

Kini, gugatan Martin Pratiwi kepada Ashanty diajukan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Sebab, gugatan sebelumnya dinilai tidak memenuhi syarat dalam hal domisili hukum. Total kerugian tersebut dihitung berdasar pendapatan bagi hasil yang diklaim belum diserahkan Ashanty. Jumlah angka tersebut ditambah dengan kerugian lain dari produk bisnis lain hasil kerja sama Ashanty dengan Martin Pratiwi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya