SOLOPOS.COM - Kedua pelaku ditangkap Polres Bantul, Selasa (30/1/2018). (Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi)

AS mencoba menggugurkan kandungan S sebanyak empat kali

Harianjogja.com, BANTUL-Kedua pelaku percobaan pembunuhan terhadap mahasiswi S yakni AS dan YR telah ditangkap. AS merupakan mahasiswa yang bekerja sampingan sebagai guru agama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakapolres Bantul Mariska Fendi Susanto mengatakan, AS mengaku selama ini menjalani hari-hari sebagai mahasiswa yang bekerja sampingan sebagai guru agama di sekolah dasar. Saat sang korban meminta pertanggungjawaban kepada AS, AS sudah mengatakan dirinya belum siap menjadi seorang ayah.

Baca juga: Pelaku percobaan pembunuhan ditangkap

Diketahui, AS berkali-kali mencoba membujuk S untuk menggugurkan kandungannya dan S tak kunjung setuju. Akhirnya AS panik dan muncul ide percobaan pembunuhan terhadap S.

Sementara itu, AS mengatakan, dirinya sudah melakukan percobaan pengguguran kandungan sebanyak empat kali. “Pernah dibujuk pakai nanas, pernah juga pakai obat agar haidnya lebih cepat. Saya belum siap [tanggung jawab],” ujar AS.

Saat ini AS dan YR dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal percobaan pembunuhan. Karena ponsel korban turut dibawa kabur untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku juga dijerat pasal 365.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya