SOLOPOS.COM - Ilustrasi lepas masker (Freepik)

Solopos.com, WASHINGTON D.C — Peraturan penggunaan masker dalam ruangan akan dicabut di Washington, D.C., ibu kota Amerika Serikat mulai 22 November 2021.

Dikutip Liputan6 dari laman Xinhua, Rabu (17/11/2021), mandat lepas masker ini disampaikan oleh wali kota itu pada Selasa (16/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut pengumuman dari kantor Wali Kota Muriel Bowser, meskipun mandat memakai masker dalam ruangan dicabut, aturan pemakaian masker masih berlaku di transportasi umum, sekolah dan fasilitas perumahan seperti panti jompo dan fasilitas pemasyarakatan. Masker juga masih harus digunakan di fasilitas pemerintah Washington D.C lainnya.

Baca Juga: Perusahaan Distribusi Barang Global Berupaya Mengurangi Jejak Karbon

“Alih-alih mengikuti mandat menyeluruh, penduduk, pengunjung, dan pekerja akan disarankan untuk mengikuti panduan berbasis risiko dari DC Health yang memperhitungkan metrik kesehatan saat ini dan status vaksinasi seseorang,” bunyi pernyataan itu.

Wali Kota Muriel Bowser juga mengimbau warga ibu kota negara yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 untuk segera mendapatkan suntikan booster.

Baca Juga: Kejadian Unik 9 Tahun Silam Viral Lagi Gegara Elon Musk, Ini Kisahnya

Ia menambahkan bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk menerima suntikan booster harus melakukannya sesegera mungkin.

Washington D.C adalah salah satu negara bagian yang paling ketat dalam soal mandat penggunaan masker.

Mandat penggunaan masker ini kembali berlaku sejak Juli 2021 ketika varian Delta menyebabkan peningkatan kasus virus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya