SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan uji coba drone untuk memantau kondisi arus lalu lintas di simpang Warung Pelem, Jebres, Solo, Jumat (9/12/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Polda Jawa Tengah menggunakan pesawat tanpa awak atau drone dalam memantau kondisi arus lalu lintas di Solo saat acara tasyakuran nikahan Kaesang-Erina di Solo, Minggu (11/12/2022).

Selain pemantauan kondisi arus lalu lintas, penggunaan drone dilakukan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polda Jawa Tengah menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah untuk mengoperasikan drone.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Uji coba drone dilakukan di simpang empat Warung Pelem, Jebres, Solo, Jumat (9/12/2022). Dalam kesempatan itu, drone diterbangkan tepat di simpang empat Warung Pelem.

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mewakili Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan drone digunakan memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah lokasi di Solo saat acara nikahan Kaesang-Erina.

“Penggunaan drone dilakukan untuk memantau jalur-jalur sektor luar lokasi acara pernikahan di Pura Mangkunegaran,” katanya, Jumat. Agus menyebut drone itu bakal disebar di empat lokasi.

Baca Juga: Nikahan Kaesang, 1.000 Orang Relawan Jokowi Ditampung di Hall Tirtonadi Solo

Keempat lokasi itu yakni sekitar simpang Kleco, sekitar Stadion Manahan, simpang Warung Pelem, dan perbatasan Sukoharjo-Boyolali di wilayah Kartasura. Apabila terjadi potensi penumpukan kendaraan bermotor maka petugas segera mengurai arus lalu lintas.

“Jumlah personel lalu lintas yang dilibatkan sekitar 750 orang. Ini khusus personel lalu lintas yang disiagakan di jalur-jalur menuju Pura Mangkunegaran,” ujar dia.

Penggunaan drone untuk memantau lalu lintas saat acara nikahan Kaesang-Erina juga sekaligus untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dalam sistem ETLE. Pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas bakal terpotret oleh kamera drone.

Baca Juga: Nikahan Kaesang-Erina, 32 Pesawat Carter Mendarat di Bandara Adi Soemarmo

Misalnya, tidak memakai sabuk pengamanan atau helm. Bisa juga melanggar markah jalan dan lain sebagainya. Sementara itu, Ketua APDI Jawa Tengah, Sugeng, mengatakan penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang pada Oktober 2022.

Hal ini lantas digunakan saat rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir pekan ini. “Sudah diuji coba di Semarang. Sekarang diterapkan di sini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya