SOLOPOS.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/2/2021). (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai surplus dengan saldo senilai Rp18,7 triliun sampai dengan akhir 2020.

Dengan surplusnya DJS Kesehatan ini menandakan kondisi keuangan berangsur sehat. Dalam hal ini, pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan pada 2019,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Jangan Berpangku Tangan, Gali Kreativitas Selamatkan Bisnis Perhotelan

Fachmi menjelaskan data BPJS Kesehatan unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 triliun.

Selain itu, dengan tata kelola yang andal, program JKN-KIS diharapkan pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.

Menurutnya, kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang. Selain itu, cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga: Jangan Asal Unggah Selfie Kartu Vaksinasi Covid-19 di Medsos, Ini Alasannya

Monitoring

BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Pada 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan program JKN KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan angka kepuasan peserta pada 2019 memperoleh angka 80,1%, sementara pada 2020 naik menjadi 81,5%. Selain itu, untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% pada 2020 dari angka 79,1% pada 2019,” imbuh dia.

Pihaknya mengimbau peserta JKN-KIS secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.

Baca Juga: Akhir PPKM Periode II, Positif Covid-19 Solo Tembus 8.751 Kasus

Selain itu, peserta juga diharapkan tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan program JKN-KIS.

Di samping itu, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital [RBC] dari DJS Kesehatan untuk mengelola program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya