SOLOPOS.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, menginterogasi pencuri perhiasan. (Antara)

Solopos.com, PURWOKERTO -- Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang mantan asisten rumah tangga (ART) beserta kekasihnya karena  mencuri perhiasan.

Keduanya diduga bersekongkol mencuri perhiasan senilai Rp25.750.000. Mengutip Antara, Sabtu (22/5/2021), pelaku seorang perempuan berinisial Mar, 29, ditangkap bersama kekasihnya, FK, 33 pada hari Kamis (20/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Polresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasatreskrim, Kompol Berry, menyatakan keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas. Mar yang dibantu FK melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah korban atas nama Ratna Suminar, 35, warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.

Baca Juga : Pengantin di Banyumas Tunda Akad Nikah demi Indonesia Raya

Kasus pencurian pertama kali diketahui korban yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada hari Rabu (21/4/2021). Saat itu, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.

Selanjutnya pada hari Kamis (13/5/2021), korban membersihkan kamar rumah namun ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.

"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," kata Kasatreskrim.

Baca Juga : Jual Tembakau Gorila, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap

Polisi segera menyelidiki hingga akhirnya mendapat informasi jika ada dua orang yang dicurigai melakukan pencurian karena menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan dua orang yang diketahui berinisial Mar dan FK karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Ratna Suminar.

Sementara pencurian perhiasan dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4/2021) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias dan selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya