SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan reserse kriminal Polresta Solo menerima aduan dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan. Diduga arisan yang dijalankan oleh terlapor merupakan arisan fiktif yang merugikan puluhan korban.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Widodo, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019), mengatakan telah menerima aduan AM, 43, warga Nusukan, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (15/6/2019). Dalam aduannya, AM merasa tertipu uang puluhan yang digunakan untuk membeli hasil arisan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menurut aduan AM, ia seharusnya memperoleh uang arisan pada 10 Juni 2019. Namun teradu, TR, 29, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, justru menghilang. AM sudah berusaha mencari dan menghubungi TR namun hasilnya nihil. Teradu membuat beberapa kelompok arisan bulanan yang diduga fiktif melalui aplikasi Whatsapp. Sedangkan AM mengikuti tiga kelompok arisan dengan nama kelompok arisan berbeda-beda dan nominal arisan juga berbeda-beda,” ujarnya mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli.

Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban lain yang merasa tertipu jual beli arisan maupun arisan online yang diduga fiktif. Terkait jumlah kerugian secara keseluruhan juga belum dapat dipastikan.

“Intinya saat ini berkas aduan hari ini Senin [17/6/2019] sudah masuk ke jajaran Satreskrim Polresta Solo. Kasus ini sedang kami pelajari untuk ditindak lanjuti oleh penyidik,” imbuhnya.

Sementara itu, pengadu, AM, saat dihubungi Solopos.com, mengaku arisan yang dimulai setahun lalu itu berlatar belakang rasa kepercayaan. Pengadu telah mengenal TR sejak empat tahun lalu, begitu juga korban-korban lainnya yang juga rekan korban. Menurutnya, jumlah korban mencapai lima puluhan orang dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

“TR mengaku anak buah dari seseorang yang menjalankan arisan uang setiap bulannya. Tapi TR juga menjalankan arisan sendiri tanpa sepengetahuan atasan TR. Jadi ada dua sistem dia menawarkan arisan bulanan juga menjual arisan yang saya rasa juga fiktif. Jadi TR mengaku ada arisan Rp50 juta lalu dijual Rp30 juta ditawar-tawarkan,” ujar AM.

Menurutnya, sistem arisan itu sudah ditentukan waktu perolehannya setiap bulan sehingga peserta arisan dapat memilih bulan apa yang dikehendaki. Jumlah arisan setiap kelompoknya berbeda-beda, ada yang Rp20juta hingga Rp100juta.

“Kalau saya sebulan membayar sekitar Rp25 juta, seharusnya pada Juli saya dapat arisan keseluruhan. Saya juga beli arisan Juni semua seharusnya tanggal 10 dan 17 Juni saya dapat arisan juga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya