SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes swab. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali akan melaksanakan tes swab acak di beberapa tempat yang menjadi area padusan menjelang Ramadan 2022. Dinkes Boyolali mentargetkan orang yang berkerumun saat melaksanakan padusan.

Perihal tes swab acak di area padusan itu diungkapkan Kadinkes Boyolali, Puji Astuti, saat ditemui Solopos.com di Pendapa Gedhe Boyolali, Selasa (29/3/2022). “Intinya nanti targetnya yang berkerumun, misal yang sendiri ya nanti diberi kelonggaran. Pada prinsipnya kami mengajak masyarakat menuju normal yang baru. Yang penting tetap menjaga jarak dan memakai masker,” jelas dia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terkait berapa persen target yang akan dites usap, Puji mengungkapkan tidak ada target yang dipasang.

“Nanti yang mengerjakan dari Puskesmas. Jadi target sasaran menyesuaikan aja. Itu kan acak jadi tidak dapat menghitung berapa persen. Intinya kalau kelihatan berkerumun atau kami mencurigai ya kami lakukan swab,” kata Puji.

Baca juga: Jelang Ramadan Boleh Padusan di Boyolali, Tapi Ada Syaratnya

Ia mengatakan untuk pengunjung padusan yang bergerombol maka akan diambil sampel salah satu dari gerombolan tersebut. Jika hasil positif, maka petugas Puskesmas akan melakukan swab kepada gerombolan yang lain.

Penting Jaga Jarak

Puji mengimbau masyarakat yang melaksanakan padusan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. “Kalau orang padusan, berenang begitu di kolam kan enggak mungkin memakai masker. Jadi yang penting jaga jarak,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, padusan di Boyolali diperbolehkan sesuai hasil rapat tim Satgas Covid-19 Boyolali dengan semua stakeholder. Pelaksanaan padusan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan.

Baca juga: Personel Samsat Datangi Pemkab Boyolali Sosialisasikan Gadis Pantura

“Padusan tetap diadakan tetapi dengan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua dan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana, saat dihubungi Solopos.com pada Jumat (25/3/2022).

Ketentuan selanjutnya, Supana mengatakan warga tidak diizinkan untuk membuat bunyi-bunyian yang mengakibatkan kegaduhan baik dengan tujuan seremonial maupun kegiatan budaya.

Supana juga mengatakan durasi masuknya pengunjung juga diatur sehingga tidak boleh menumpuk. “Selanjutnya dari Disporapar akan melaksanakan monitoring, kemudian tim Satgas Covid-19 akan melaksanakan penegasan yustisti terhadap pelanggaran PPKM. Dan tim kesehatan akan melaksanakan swab acak di antara pengunjung,” jelas Supana.

Baca juga: Jokowi Izinkan Mudik Lebaran, Pemkab Boyolali Siap-Siap Sambut Pemudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya