SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten (ARAKK) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran  (FITRA) Jawa Tengah menilai pembangunan Masjid Agung dengan anggaran sekitar Rp39,5 miliar melanggar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Klaten periode 2011-2015.

Koordinator ARAKK, Abdul Muslih, mengatakan pembangunan Masjid Agung dianggarkan dalam RAPBD 2013 senilai Rp30 miliar. Sebelumnya, pembangunan Masjid Agung juga sudah menyedot anggaran Rp9,5 miliar melalui APBD 2012.
Menurutnya pembangunan Masjid Agung dengan dana sebesar itu bukanlah kebutuhan mendesak mengingat proyek tersebut tidak masuk dalam RPJMD 2011-2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami menyesalkan hal itu. RPJMD itu disusun sebagai bahan acuan dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Tidak ada gunanya RPJMD disusun jika pada akhirnya harus diabaikan,” kritik Muslih melalui Solopos.com, Senin (10/12/2012).

Muslih menilai, pembangunan Masjid Agung bukanlah kebutuhan yang mendesak. Saat ini Klaten sudah memiliki Masjid Raya yang memiliki fungsi yang sama dengan Masjid Agung. Pembangunan Masjid Agung itu, kata Muslih, cukup ironis mengingat masih adanya satu dusun yang belum memiliki musala.

“Di salah satu dusun di Sidowarno, Wonosari, ada sebuah dusun yang tak memiliki musala. Warga setempat tak memiliki cukup dana untuk membangun musala. Sementara Pemkab Klaten malah membangun masjid yang menyedot dana sedemikian besar,” terang Muslih.

Muslih menilai APBD 2012 dan 2013 lebih memprioritaskan pembangunan fisik penataan perkotaan ketimbang program penanganan masalah kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Dalam  APBD 2013 muncul beberapa pembangunan fisik yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Beberapa pembangunan fisik itu meliputi pembangunan Sirkuit Jombor senilai Rp3 miliar, pembangunan Terminal Buntalan Rp20 miliar, pembangunan trotoar sepanjang 5.000 meter di Kota Klaten senilai Rp4 miliar, penataan trotoar di kota kecamatan senilai Rp2 miliar, penataan Alun-alun Klaten senilai Rp3 miliar, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya