SOLOPOS.COM - Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) menggelar konferensi pers menanggapi pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK di Solo, Jumat (14/1/2022). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Perkumpulan Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) mengapresiasi sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam merespons pelaporan dirinya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Seperti diketahui, Gibran dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terlibat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Laporan dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tak hanya Gibran, Ubedilah juga melaporkan Kaesang Pangarep, adik bungsu Gibran. Terkait laporan tersebut, SMIJ menegaskan mendukung adanya clean governance.

Baca Juga: Joman Ingin Perkarakan Dosen UNJ Pelapor ke KPK, Gibran: Ora Usah!

Ketua SMIJ, Yusuf Suparno, menyebutkan SMIJ memberikan tanggapan atas kasus pelaporan Gibran ke KPK sebagai upaya memasyarakatkan keluarga sadar hukum (kadarkum). “Serta mengaktualisasikan kembali spirit reformasi 1998 menuju clean governance anti KKN,” katanya dalam konferensi pers di Solo, Jumat (14/1/2022).

Ada beberapa pernyataan yang disampaikan SMIJ. Pertama, semangat para pakar dan intelektual yang ikut berkontribusi mengontrol jalannya pemerintahan perlu nendapatkan apresiasi dan dukungan dari semua pihak. Terutama pemerintah dan aparat penegak hukum guna menciptakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan bukan pada kekuasaan.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Elektabilitas Gibran Justru Bisa Makin Melejit Lho

Aparat hukum dan birokrasi mestinya menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum, memberikan teladan dan semangat kadarkum. SMIJ memberikan apresiasi kepada Wali Kota Solo, Gibran.

Meski putra Presiden dan menjadi pejabat pemerintah, Gibran telah menegaskan kesiapannya dipanggil untuk diperiksa KPK dan menerima keputusan hukum jika memang dinyatakan bersalah dalam kasus yang dituduhkan tersebut.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rudy: Konsekuensi Tahun Politik

“Sikap Wali Kota tersebut menjadi contoh tauladan bagi masyarakat Kota Solo dan masyarakat Indonesia pada umumnya dalam membangun kadarkum, tidak membeda-bedakan rakyat dan pejabat,” katanya saat membacakan pernyataannya.

Pada sisi lain, SMIJ juga mendukung dan mendorong KPK melakukan tugas sebagaimana mestinya mengenai laporan tersebut tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya