SOLOPOS.COM - Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Antara-Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA—Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tahu proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pembahasan substansi revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke telinga Kepala Negara.

“Jadi begini, pembahasan tentang substansi revisi UU Sikdiknas memang belum waktunya untuk ke [telinga] Presiden, karena revisi undang-undang sisdiknas ini masih masuk dalam daftar panjang prolegnas 2019-2024,” kata Pratikno dalam pernyataan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf revisi UU untuk diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini dilakukan untuk masuk daftar pendek (short list) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022.

Baca Juga: Kontroversi RUU Sisdiknas, Mengemuka Kabar Komite Sekolah akan Dihapus

“Itulah naskah yang tengah beredar dan dibahas oleh APPI (Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia) kemarin. Jadi, proses revisi RUU Sisdiknas ini masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan belum waktunya sampai ke Bapak Presiden. Namun, dalam waktu dekat akan kami jadwalkan agar menyampaikan substansinya ke Presiden,” ungkap Pratikno.

Sekadar informasi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Namun, dalam kesempatan itu, Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema mengungkapkan keterkejutannya karena Jokowi ternyata tidak mengetahui proses perubahan UU Sisdiknas.

Baca Juga: Partisipasi Publik yang Bermakna Penentu Kualitas RUU Sisdiknas

“Yang sangat mengejutkan bagi kami dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas,” katanya seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Doni mengatakan APPI secara khusus mengkritik rencana pemerintah merevisi UU Sisdiknas, di mana menurut APPI, revisi UU Sisdiknas jauh dari semangat gotong royong. Bahkan, RUU Sisdiknas merugikan dan justru merusak visi Jokowi dalam membangun sumber daya manusia unggul.

“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas,” ujar Doni.

Baca Juga: Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Kemendikbud

Jokowi pun setuju membuat kajian sebelum revisi UU Sisdiknas. Jokowi ingin ada perumusan peta jalan pendidikan Indonesia sebelum pemerintah dan DPR mengubah undang-undang itu.

“Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini,” katanya.

Adapun, RUU Sisdiknas menuai polemik karena diduga menjadi permulaan penghapusan dana bantuan operasional sekolah (BOS). RUU Sisdiknas juga menjadi perdebatan karena penghapusan frase madrasah.

Baca Juga: Pemerhati Pendidikan Sayangkan Draf RUU Sisdiknas Sulit Diakses Publik

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menyampaikan pihaknya tak berniat menghapus madrasah. Dia menyebutkan frase madrasah akan dicantumkan dalam bagian penjelasan undang-undang.

“Tujuannya agar penamaan bentuk satuan pendidikan tak diikat di tingkat undang-undang sehingga fleksibel dan dinamis,” ucap Nadiem melalui Instagram @nadiemmakarim, Selasa (29/3/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Jokowi Tak Tahu Ada Revisi UU Sisdiknas, Mensesneg Beri Penjelasan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya