Aplikasi Whatsapp terncam bakal diblokir oleh Pemerintah Inggris.
Solopos.com, LONDON – Pemerintah Inggris dilaporkan tengah menggagas sebuah peraturan terbaru. Peraturan tersebut mengenai sebuah pesan enkripsi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Oleh karena itu, layanan pesan digital seperti Whatsapp terancam bakal diblokir di Inggris. Seperti dilansir Mirror.co.uk, Jumat (10/7/2015), tak hanya Whatsapp yang terancam diblokir di Negeri Ratu Elizabeth itu, Imessage dan Snapchat juga terancam juga. Mereka menganggap layanan pesan digital diatas bisa disalah gunakakan karena tak bisa diintip oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, David Cameron telah membuat sebuah pernyataan mengenai hal itu. “Di negara kita, apakah kita akan mengizinkan sarana komunikasi yang kita tidak bisa membacanya? Jawaban saya untuk pertanyaan itu adalah tidak,” ujarnya
“Saya akan pastikan ini adalah bagian komprehensif dari undang-undang yang memastikan kita tidak mengizinkan adanya ruang untuk tempat teroris saling berkomunikasi,” lanjut Cameron.
Oleh karena itu, Pemerintah Inggris bersikeras agar pihaknya memiliki akses untuk membaca Whatsapp, Imessage, maupun Snapchat. Hal itu tentu untuk mengantisipasi adanya kejadian ekstrem seperti teroris. Apabila perusahaan pembesut aplikasi-aplikasi itu tidak setuju, Cameron akan mengusulkan pelarangan pemakain aplikasi itu di Inggris.