SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpan pesawat di terminal Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Solopos.com-Humas PT AP I Bandara Ahmad Yani)

Solopos.com, JAKARTA – Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menilai penaikan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax kontraproduktif dengan harga tiket pesawat yang masih mahal.

Ketua Apjapi Alvin Lie menjelaskan selama ini harga tiket pesawat naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibandingkan dengan pada awal tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Dia juga menyesalkan para operator bandara yang tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat.

Menurutnya, kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan. Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang naik sebesar 40 persen dan 75 persen menjadi Rp70.000. Penaikan tarif sejak 24 Juni 2022.

Baca  Juga: Tak Hanya Bandara, PT KAI Juga Syaratkan Vaksin Booster Mulai 17 Juli

Sementara itu, terdapat beberapa bandara yang mengalami penaikan tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.

Adapun, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. Penaikan ini efektif mulai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengevaluasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) pesawat guna mendukung pemulihan industri penerbangan.

Baca Juga: Baca Dulu! Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Syarat Perjalanan

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian pesawat Kemenhub Dadun Kohar mengatakan saat ini pemerintah sedang berdiskusi terhadap upaya mendukung pemulihan industri penerbangan. Mengingat, kata dia, saat ini, juga tengah terjadi kenaikan biaya bahan bakar pesawat imbas dari kenaikan harga avtur.

“Pemerintah akan mendukung untuk recovery antara lain dengan mengevaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Sampai saat ini masih dalam terus evaluasi kemudian berkoordinasi stakeholder menetapkan relaksasi dan stimulus. Ini juga hal-hal yang bisa dikembangkan dalam mendukung recovery ke-depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya